Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU POM Tidak "Carry Over", Pemerintah Dinilai Tak Serius

Kompas.com - 18/02/2020, 11:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak serius untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengawas Obat dan Makanan (RUU POM).

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, ketidakseriusan itu tampak dari tidak dilanjutkannya RUU POM dalam pembahasan atau carry over periode 2019-2022.

"Pemerintah terkesan tidak serius dan setengah hati untuk meneruskan pembahasan RUU POM sebagai RUU carry over. Padahal RUU ini sangat penting dan memberikan perlindungan bagi masyarakat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Ranitidin hingga Metformin, Kandungan Obat yang Disorot BPOM pada 2019

Netty mengatakan, keputusan untuk tidak meneruskan pembahasan RUU tersebut terjadi karena saat rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg), pimpinan komisi, dan pemerintah terdapat dua suara.

Sebagian besar fraksi menyetujui pembahasan lanjutan, tetapi sebagian kecil menolak dengan catatan, termasuk pemerintah.

Hal itulah yang membuat RUU POM tersebut tidak dimasukkan ke dalam daftar carry over.

Oleh karena itu, ia pun berharap pemerintah segera melakukan konsolidasi kembali untuk membahas RUU POM.

"Karena kebutuhan RUU POM ini sangat besar, tentang jaminan dan kepastian pada obat dan makanan yang beredar. Sementara Badan POM sendiri tidak punya payung hukumnya," kata politisi PKS ini.

Baca juga: Pada 2020, BPOM Akan Diperkuat Fungsinya, Mirip BPOM Amerika Serikat

Apalagi, kondisi saat ini produksi makanan dan obat semakin meningkat sehingga tak menutup kemungkinan ada produk-produk yang bahannya mengandung unsur berbahaya.

Dengan demikian, apabila RUU POM sudah disahkan, maka dapat memberikan penguatan kelembagaan pada Badan POM agar tak diganggu kementerian/lembaga lain.

"Selain itu, BPOM harus diberikan payung hukum agar lembaga ini bisa leluasa melakukan penindakan jika ada laporan dari masyarakat. BPOM bisa berbuat banyak kepada konsumen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com