BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Sinar Mas Land

Menilik Fungsi Sosial Masjid sebagai Sumber Kemaslahatan Masyarakat

Kompas.com - 14/02/2020, 13:04 WIB
Alek Kurniawan,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejatinya, masjid atau mushala adalah tempat beribadah bagi umat muslim. Terlepas dari itu, ternyata masjid memiliki fungsi sosial.

Melansir rilis yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (14/3/2019), masjid memiliki tiga fungsi pokok, yaitu fungsi idaroh, imaroh, dan riayah.

Jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka masjid dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat manusia.

Pertama, fungsi idaroh. Dengan aspek ini, pengelolaan masjid harus dapat diatur dalam sebuah organisasi dan administrasi yang baik.

Sementara itu, fungsi imaroh sangat erat kaitannya dengan pengelolaan masjid untuk mengembangkan dan memberdayakan kegiatan ibadah, seperti mendukung kegiatan sholat lima waktu, sholat Jumat, dan sholat ied.

Kapolri periode 2015 ? 2016 sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas, Jenderal Purn Badrodin Haiti pada saat acara ?Pelatihan Administrasi Masjid? yang berlangsung di BSD City, Selasa (11/02/20). Dok. Sinar Mas Kapolri periode 2015 ? 2016 sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas, Jenderal Purn Badrodin Haiti pada saat acara ?Pelatihan Administrasi Masjid? yang berlangsung di BSD City, Selasa (11/02/20).

 

Tak hanya itu, fungsi imaroh juga menekankan kehadiran majelis talim, pembinaan remaja masjid, penerbitan buletin harian/mingguan, dan pengelolaan perpustakaan masjid sebagai sarana pendukung beribadah.

Selanjutnya, ada fungsi yang terakhir yakni aspek manajemen riayah. Dengan fungsi ini, pengurus masjid harus mampu berupaya memelihara, menjaga, dan mengembangkan fasilitas masjid.

Selain itu, pengurus pun harus memperhatikan berbagai sektor lainnya, seperti menjaga keamanan dan kenyamanan masjid untuk mendukung umat beribadah dengan lebih baik.

Kapolri periode 2015 ? 2016 sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti menjadi pembicara di acara ?Pelatihan Administrasi Masjid? di BSD City, Selasa (11/02/2020).Dok. Sinar Mas Kapolri periode 2015 ? 2016 sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti menjadi pembicara di acara ?Pelatihan Administrasi Masjid? di BSD City, Selasa (11/02/2020).

Memang, untuk menerapkan ketiga aspek tersebut perlu pengelolaan dan kerja sama yang apik antara yayasan dan pengurus masjid. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan dan bimbingan secara berkala, seperti yang dilakukan Yayasan Muslim Sinar Mas.

Pada Selasa, (11/2/2020), Yayasan Muslim Sinar Mas menghelat acara “Pelatihan Administrasi Masjid” yang berlangsung di BSD City.

Yayasan Muslim Sinar Mas bekerja sama dengan Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Mushala (FSTM) menggelar pelatihan untuk sejumlah pengurus masjid yang berada di sekitar lingkungan kerja Sinar Mas Land.

Perwakilan pengurus masjid/mushala di lingkungan kerja Sinar Mas di acara ?Pelatihan Administrasi Masjid di BSD City , Selasa (11/02/2020). Dok. Sinar Mas Perwakilan pengurus masjid/mushala di lingkungan kerja Sinar Mas di acara ?Pelatihan Administrasi Masjid di BSD City , Selasa (11/02/2020).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia periode 2015-2016 sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Muslim Sinar Mas, Jenderal Purn. Badrodin Haiti mengungkapkan harapannya dalam kegiatan ini.

“Harapannya, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi masjid serta menjadikan masjid dan mushala di lingkungan kerja Sinar Mas yang jumlahnya lebih dari 300 masjid sebagai wadah dalam mensyiarkan agama Islam dan berbagi kebaikan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut hadir pula Ketua Yayasan Muslim Sinar Mas Land Bambang Setiawan, Ketua Harian Yayasan Muslim Sinar Mas Dhony Rahajoe, dan Direktur Eksekutif Yayasan Muslim Sinar Mas Slamet Supriyadi.


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com