KOMPAS.com - Moch Sabik Setiyawan (28) ternyata telah menjual istrinya, F sejak 3 tahun lalu. Sebelumnya Sabik mengaku menjual istrinya sejak Februari 2019 lalu.
Fakta tersebut disampaikan F pada polisi.
Ironisnya, F sedang dalam kondisi hamil 4 bulan saat Sabik menjualnya pada tahun 2017 lalu.
"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini sudah menjualnya sejak tahun 2017. Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, Selasa (11/2/2020) dilansir dari Tribun News.
Baca juga: Suami Jual Istri ke Temannya, Korban Dipukuli dan Direkam Saat Berhubungan Badan
"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah di situ istrinya dipaksa untuk melayani temannya suaminya. Sungguh ironis sekali," jelas Donny.
F dan Sabik menikah pada tahun 2016 lalu. Pasangan tersebut telah memiliki satu orang anak. Sabik bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan sedangka F, istrinya adalah ibu rumah tangga.
Menurut Kapolres, kodisi F belum stabil dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Baca juga: Fakta Pria Jual Istri yang Hamil 4 Bulan, Butuh Uang hingga Digerebek di Hotel
"Kami akan kebut untuk menyelesaikan pemberkasannya dan biar bisa segera disidangkan. Kami akan tindak lanjuti ini dan sesegera mungkin mencari bukti tambahan," jelasnya.
Ibu satu anak itu sudah dipulangkan ke rumah orangtuanya karena kondisinya masih syok.
"Korban saat ini di rumah di Kecamatan Kejayan. Kondisi masih syok," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Alasan Suami Jual Istri yang Hamil 6 Bulan untuk Layanan Threesome