Fakta tersebut disampaikan F pada polisi.
Ironisnya, F sedang dalam kondisi hamil 4 bulan saat Sabik menjualnya pada tahun 2017 lalu.
"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini sudah menjualnya sejak tahun 2017. Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, Selasa (11/2/2020) dilansir dari Tribun News.
"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah di situ istrinya dipaksa untuk melayani temannya suaminya. Sungguh ironis sekali," jelas Donny.
F dan Sabik menikah pada tahun 2016 lalu. Pasangan tersebut telah memiliki satu orang anak. Sabik bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan sedangka F, istrinya adalah ibu rumah tangga.
Menurut Kapolres, kodisi F belum stabil dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
"Kami akan kebut untuk menyelesaikan pemberkasannya dan biar bisa segera disidangkan. Kami akan tindak lanjuti ini dan sesegera mungkin mencari bukti tambahan," jelasnya.
Ibu satu anak itu sudah dipulangkan ke rumah orangtuanya karena kondisinya masih syok.
"Korban saat ini di rumah di Kecamatan Kejayan. Kondisi masih syok," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, Selasa (11/2/2020).
Bukan menyuruh B keluar kamar, Sabik sang suami malah menawarkan istrinya untuk berhubungan badan dengan B.
Mendengar ucapan suaminya, F kaget dan langsung menolak tawaran tersebut.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso dilansir dari Tribunnews.
Sejak saat itu B sering kali datang dan meminta untuk kembali berhubungan badan dengan F.
Kedatangan B ternyata atas permintaan Sabik. Selama setahun, Sabik telah menjual istrinya sebanyak lima kali pada B.
Selain B, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak empat kali, E sebanyak dua kali, dan H sebanyak tiga kali.
Sabik menerima uang paling banyak Rp 50.000 dari rekannya yang telah berhubungan badan dengan F. Selain itu, F juga dipaksa berhubungan badan dengan pria lain untuk membayar utang suaminya.
Dari semua transaksi itu, Sabik merekam semuanya dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," ungkapnya.
F melaporkan Sabik suaminya ke polisi pada 9 Februari 2020. Pelaporan tersebut dilakukan setelah video F berhubungan badan beredar hingga diketahui oleh keluarganya.
Saat ditanya, F sempat menyangkal. Ia baru mengaku setelah didesak oleh keluarganya.
Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya. Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelas Kapolres..
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Hamil 4 Bulan Tetap Dipaksa 'Layani' Teman Suami, Berikut Fakta Terbaru Sabik Jual Istri
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/12320001/fakta-terbaru-suami-jual-istri-ke-temannya-dipaksa-berhubungann-intim-saat