Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Mahfud MD Seharusnya Berikan Nasihat ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 10/02/2020, 18:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, para pejabat di sekitar Presiden Joko Widodo seharusnya menjalankan perannya agar orientasi pembangunan yang dijalankan Jokowi saat ini tidak melanggar kebebasan sipil.

"Harusnya kalau memang Jokowi orientasinya sangat pembangunan, maka orang-orang di sekitarnya itu harusnya menjalankan perannya," ujar Asfinawati di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Survei LSI, Menguatnya Tingkat Kepercayaan kepada Jokowi hingga Buruknya Kebebasan Sipil

Salah satunya, kata Asfin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai orang yang paling mengerti tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Menurut dia, Mahfud MD seharusnya memberikan nasihat kepada Presiden Jokowi agar tidak mengambil risiko dan malah mendorong Indonesia menjauh dari prinsip demokrasi.

"Dia (Menko Polhukam) harusnya memberi nasihat kepada Presiden, tidak bisa Jokowi ini sedang merisikokan Indonesia kembali ke masa kita tidak punya demokrasi. Sekali demokrasi hancur, sulit sekali membangunnya," kata Asfin.

Baca juga: Demi Dua Hal Ini, Era Jokowi Dinilai Persempit Kebebasan Sipil

Ia mengatakan, kebebasan sipil merupakan prasyarat untuk mendapatkan hak-hak lainnya sehingga jika dilanggar akan sangat mempengaruhi hak lainnya.

Upaya pemerintah membungkam kebebasan dan hak sipil pun disebutkannya bermacam-macam.

Bahkan menurut Asfin, pembungkaman kebebasan sipil terjadi secara sistematis. Hal itu terlihat dari beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah.

Baca juga: Lokataru Sebut Kebebasan Sipil di Era Jokowi Semakin Sempit

Contohnya adalah soal penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurutnya tak memiliki definisi radikalisme yang jelas.

Termasuk, larangan mengkritik bagi ASN yang sebenarnya menyampaikan kritik adalah bagian dari kebebasan sipil.

"Menurut saya ada kebijakan yang diberikan kepada Polri untuk menghambat atau membuat kapok orang-orang yang aksi, karena setidaknya lebih dari 5 kali kesempatan aksi, semua tindakan polisi sama (kepada peserta aksi)," kata dia.

Berdasarkan data YLBHI pada 2019, tercatat 6.128 orang menjadi korban pelanggaran kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan rincian mahasiswa sebanyak 43 persen, pelajar 9 persen, dan jurnalis 1 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com