Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tingkatkan Status Wabah Corona ke Oranye, Sama Saat SARS Melanda

Kompas.com - 07/02/2020, 21:23 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan (MoH) menetapkan status disease outbreak response system condition (DORSCON) oranye terkait risiko corona virus per Jumat (7/2/2020).

Status oranye mengindikasikan penyebaran wabah sangat serius yang berdampak luas terhadap kesehatan publik.

 

Ini menyusul peningkatan jumlah kasus positif virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.

Hingga kini, ada 33 kasus positif virus corona yang telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan Singapura setelah MoH mengumumkan tiga kasus positif baru pada hari ini.

“Dengan semakin bertambahnya jumlah positif coronavirus di Singapura dan semakin meningkatnya transmisi antar manusia (human-to-human) yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT atau tidak berkaitan dengan kasus positif coronavirus sebelumnya, maka Pemerintah Singapura melalui MoH telah meningkatkan penilaian risiko coronavirus dari DORSCON kuning ke DORSCON oranye,” demikian bunyi keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi mereka.

Baca juga: Kemenkes Pastikan WN Kanada yang Diduga Corona Tak Terjangkit di Indonesia

Status DORSCON oranye pernah diterapkan Singapura pada 2003, atau ketika wabah SARS melanda negara tersebut.

Pemerintah Singapura diketahui membagi status DORSCON ke dalam empat warna yakni, hijau, kuning, oranye, dan merah. Hijau berarti hanya ada masalah kecil.

Kuning berarti status Singapura sekarang, merujuk pada infeksi ringan. Secara umum kehidupan dapat berjalan seperti biasa.

Bisa juga infeksi parah yang tidak menyebar di Singapura, tapi masyarakat perlu berhati-hati.

Oranye berarti penyakit ini parah dengan penularan, tetapi umumnya terbatas. Memiliki dampak kesehatan masyarakat yang sedang hingga tinggi.

Merah artinya pandemi tersebut sudah tidak terkendali.

Dalam status oranye saat ini, KBRI Singapura menambahkan, berarti kondisi penyakit tersebut dianggap sangat mudah menular namun dengan tingkat penularan yang dianggap masih dapat diatasi dengan baik oleh pemerintah.

Seiring dengan peningkatan status ini, pemerintah menyarankan tidak adanya kegiatan skala besar.

“Jika tetap dilaksanakan, maka penyelenggara perlu menerapkan langkah pencegahan penularan virus seperti adanya pengukuran suhu tubuh,” tulis KBRI Singapura melalui akun Twitter resminya.

Baca juga: Singapura Naikkan Status Wabah Virus Corona ke Oranye, Apa Artinya?

Selanjutnya, di seluruh tempat dianjurkan mengadakan pengecekan suhu tubuh setidaknya dua kali sehari dan memerhatikan apabila terdapat gejalan gangguan pernapasan.

Selain itu, seluruh kegiatan antar sekolah dan kegiatan eksternal sekolah ditiadakan sampai menjelang libur sekolah akhir Maret mendatang.

“Bagi individu yang merasa tidak fit diharapkan tetap tinggal di rumah dan memakai masker setiap bepergian ke luar rumah,” demikian imbauan itu.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com