Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Kompas.com - 07/02/2020, 16:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak Polda Sumatera Barat membebaskan NN, seorang PSK yang digerebek di kamar hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/1/2020).

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menilai NN merupakan korban. Sebab, tindakan penggerebekan yang melibatkan anggota DPR Rosiade itu diduga merupakan jebakan.

"Kami berharap polisi membebaskan dia. Saat ini Komnas Perempuan mendesak untuk membebaskan korban, karena dia dijebak. Ini tidak ada kaitannya dengan moralitas, tidak ada kaitannya dengan polisi moral," kata Fuad kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Gerebek PSK di Padang, Andre Rosiade dan Polisi Tidak Pernah Minta Izin ke Manajemen Hotel

Ia mengkritik pernyataan Andre yang menyebut tindakan penggerebekan itu demi menyelematkan tanah kelahirannya.

Menurut Fuad, cara yang dilakukan Andre tidak cerdas.

"Kan ada cara yang lebih cerdas, tidak dengan cara yang kemudian menjatuhkan martabat manusia. Ini kan istilahnya menunjukan moralitas dengan menjatuhkan martabat orang lain, ini tidak etis," tuturnya.

Fuad mengatakan Andre tidak bisa main hukum sendiri.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Akan Dilaporkan ke MKD

Andre, lanjut Fuad, semestinya mampu memberikan perlindungan dengan kapasitasnya sebagai anggota legislatif.

"Semestinya dia melindungi segenap warga negara, termasuk melindungi dalam hal persoalan-persoalan yang menyangkut tindakan asusila. Tidak semestinya sebagai pejabat negara dia berperilaku seperti masyrakat biasa yang tidak mengerti soal etika dan hukum," ujar Fuad.

Mengenai penggerebekan PSK yang dilakukan Andre, MKD DPR akan menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Baca juga: Komnas Perempuan: Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Tidak Manusiawi

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tanpa ada laporan masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020). Penggerebekan prostitusi online itu melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24).

Baca juga: Gerindra Akan Klarifikasi Kuitansi Pemesanan Hotel atas Nama Andre Rosiade Saat Penggerebekan PSK

Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com