Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons ASN Kementerian ketika Diminta Pindah ke Ibu Kota Baru

Kompas.com - 31/01/2020, 06:06 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo pertama kali mengumumkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota baru pada Senin, 26 Agustus 2018 di Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Sebagai langkah untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Negeri Sipil (ASN) ditingkat pusat untuk pindah ke Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang akan dijadikan sebagai ibu kota baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan seluruh ASN tingkat pusat akan dipindahkan ke ibu kota baru pada 202, seusai pembangunan selesai.

Baca juga: Jokowi Akan Paksa PNS Pusat untuk Pindah ke Ibu Kota Baru

Badan Kepegawaian Negara memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian/Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota baru.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra oleh sejumlah PNS dan ASN di tingkat pusat.

Lastri, seorang pegawai di salah satu kementerian, mengaku akan sulit beradaptasi jika dirinya ikut pindah ke ibu kota baru, Kalimantan Timur.

"Kalo pindah itu kan perlu rumah, anak yang sekolah perlu tempat, perlu pindah sekolahnya ke sana, tanah kaltim itu kan batu bara, kita nggak tahu rentannya gimana, kebakaran sering ada di sana," ujar Lastri saat ditemui di salah satu kementerian di Jl. Medan Merdeka Timur, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Seluruh ASN Diminta Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

Selain itu, Lastri juga menyayangkan kebijakan pemindahan ibu kota ke Kaltim. Menurut dia, Jakarta adalah kota yang penuh dengan sejarah sebagai ibu kota Indonesia.

Lastri mengungkapkan, beberapa rekan kerjanya sesama ASN kementerian banyak yang menolak.

Tidak sedikit pula yang berusaha untuk pindah tugas ke daerah lain daripada harus ke Kaltim.

"Banyak yang menolak. Kita banyak yang rencana mau pindah. Ini keinginan, terwujudnya tidak tahu saya, keinginan untuk pindah, gitu," kata Lastri.

Baca juga: Mulai 2024, ASN Tingkat Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

Kendati demikian, Lastri akan tetap akan mengikuti semua instruksi pemerintah, karena kewenangan pemindahan ibu kota ada di tangan presiden.

"Itu wewenang pimpinan ya, presiden. Kalau presiden bilang A, Kementerian bilang A, ya kami mau enggak mau harus ikut," tutur Lastri.

Berbeda dengan Lastri, Irwan, seorang pegawai Kementerian Perikanan dan Kelautan mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kaltim.

Baca juga: Catatan 100 Hari Jokowi-Maruf: Kebut Bangun Ibu Kota Baru

Pegawai yang berdomisili di Depok ini mengaku senang dan sangat mendukung kebijakan pemerintah. Karena menurut Irwan, hal itu bertujuan untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

"Bagus saya bilang, saya senang dan sangat support sekali. Karena itu penting bagi kita. Ya saya sangat senang lah setuju dengan yang dilakukan oleh pemerintah kan tujuan buat kebaikan semua," ujar Irwan saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Irwan merasa tidak ada masalah dengan pendidikan anaknya dan kemampuan beradaptasi di lingkungan Kaltim yang terbilang baru baginya.

"Enggak ada masalah (pendidikan anak) semua baik kok. Saya support banget yang dilakukan oleh bapak presiden. Saya dari timur, jauh ke sini, kalau ke mana pun saya mau, yang penting di Indonesia itu," ucap Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com