Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Virus Corona, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Pemerintah Sudah Antisipasi

Kompas.com - 24/01/2020, 20:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut bicara soal virus corona yang sedang mewabah di Wuhan, China. Saat ini, ada kekhawatiran virus itu sampai ke Tanah Air.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah melakukan antisipasi untuk mencegah virus corona masuk ke Indonesia.

"Saya kira kita sudah mengantisipasi kemungkinan (masuk), belum ada kepastian masuk," kata Ma'ruf Amin di Bandara Internasional Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).

Meski belum masuk ke Indonesia, kata dia, akan tetapi Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan antisipasi.

Baca juga: Terkait Virus Corona, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Berlakukan Travel Warning ke Wuhan

Antisipasi dilakukan terutama kepada orang-orang yang datang dari luar negeri, khususnya dari Wuhan, China.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan (masuknya virus corona), Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan antisipasi," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Kemenkes memastikan bahwa hingga saat ini tidak menemukan kasus positif virus corona di Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto, belakangan virus corona dicurigai karena sedang merebak.

Dengan demikian, orang-orang yang mengalami gejala-gejala demam, mendatangi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso untuk memastikan apa yang dialaminya.

"Ini 'diduga' karena kita sedang curiga sama corona virus jadi semuanya fobia, padahal belum tentu," ujar Achmad di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

"Yang jelas sampai hari ini pemeriksaan laboratorium kita dan jejaringnya tidak menemukan kasus positif sampai sekarang di Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com