JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah diminta melakukan penelusuran aliran dana terkait dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
"Jadi memang ada permintaan (penelusuran dana kasus Asabri)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Namun, menurut dia proses penelusuran itu belum selesai. "Belum-belum. Belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ucap dia.
Baca juga: Ombudsman Soroti Laporan Tahunan Asabri yang Tak Transparan
Sebelumnya, kasus di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.
Menurut dia, ada isu korupsi dengan jumlah lebih dari Rp 10 triliun di perusahaan asuransi khusus anggota TNI- Polri itu.
Mahfud MD memastikan dirinya sudah mengetahui kasusnya dan kini kasus tersebut tengah diproses secara hukum.
Apalagi, ia juga telah mengetahui bagaimana persoalan di PT Asabri usai bertemu secara khusus dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Prabowo Sebut Kementerian Pertahanan Bentuk Tim Investigasi Asabri
Saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020), Mahfud menjelaskan bahwa total dana asuransi yang bersumber dari peserta TNI Polri tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 17,6 triliun selama setahun.
Kendati ada penurunan, Mahfud memastikan dana jaminan hari tua (JHT), jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun, tetap stabil.
"Saya bilang modalnya Asabri dalam satu tahun turun Rp 17,6 triliun. Prajurit, tentara, TNI, dan Polisi jangan khawatir karena uangnya nggak habis. Likuiditasnya terjamin, mereka dibayar sesuai tepat waktu. Tapi, yang turun ini sekarang sedang diselidiki oleh Polisi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.