JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan kader partainya terlibat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal itu disampaikan Djarot saat ditanya apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDI-P atau tidak.
"Informasinya seperti itu ya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Soal Kabar OTT KPK, Yasonna Pastikan PDI-P Taat Hukum
Namun, Djarot enggan membeberkan lebih lanjut mengenai informasi yang didapatkannya tersebut.
"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.
Saat ditanya apakah ada proses pergantian kader di legislatif lantaran terkait dengan OTT tersebut, Djarot menyatakan, PDI-P menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum.
Ia memastikan, partainya tidak akan mengintervensi proses hukum apapun yang berkaitan dengan kadernya.
PDI-P selalu mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
Djarot sekaligus membenarkan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya sempat akan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Djarot Sebut KPK Batal Geledah DPP PDI-P karena Kurang Dasar Hukum, Dewas: Belum Ada Izin Geledah
Namun KPK batal menggeledah karena dinilai kurang memiliki dasar hukum yang kuat. Saat ditanya apakah PDI-P menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.