Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Marwata Tanggapi Keraguan terhadap Pimpinan KPK Terkait OTT

Kompas.com - 09/01/2020, 06:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bukan merupakan jawaban KPK atas kritik masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam menanggapi keraguan masyarakat atas komitmen pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk tetap melakukan OTT, terlebih setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Inilah jawaban dari informasi yang disampaikan masyarakat, bukan jawaban atas kritik yang disampaikan dari masyarakat," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Sidoarjo dan Penyitaan Uang Rp 1,8 Milyar

Alex mengatakan, pimpinan KPK periode ini tidak risau apabila tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Namun, Alex menyebut bahwa operasi tangkap tangan mesti dilaksanakan bilamana terdapat informasi kuat mengenai adanya praktik tindak pidana korupsi.

Operasi tangkap tangan terhadap Saiful, kata Alex, merupakan jawaban KPK atas informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.

"Pimpinan tidak mengabaikan laporan dari masyarakat, informasi dari masyarakat, kalau ada tindak pidana yang dilakukan aparat dan birokrat di daerah, tetap akan kita tindak lanjuti," kata Alex.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Diduga Terima Suap Sebesar Rp 550 Juta Terkait Proyek Infrastruktur

Alex menambahkan, operasi tangkap tangan terhadap Saiful kemarin juga sudah melalui proses yang cukup panjang.

"Penyelidikan terhadap kasus di Sidoarjo ini sudah berlangsung lama, satu tahun, kemudian baru kena OTT pada tahun 2020. Jadi ini bukan suatu hal yang seketika, jadi prosesnya yang lama," ujar Alex.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Diberitakan, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (7/1/2020) kemarin.

Operasi tangkap tangan ini merupakan yang pertama di era pimpinan KPK periode 2019-2023 sekaligus yang pertama setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Saiful beserta lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur usai terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com