JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan setiap pemeluk agama berhak menjalankan keyakinannya dimanapun mereka tinggal.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi dugaan pelarangan perayaan hari Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.
"Pada dasarnya di dalam hukum itu di setiap orang, bukan setiap kelompok, bukan setiap suku, punya kebebasan, untuk melaksanakan keyakinan atas agamanya dan keyakinannya masing-masing," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Baca juga: Negara Diminta Melindungi Warga Dharmasraya Merayakan Natal Bersama-sama
Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengurus masalah tersebut.
Ia meminta semua pihak menjaga situasi dan kondisi di Dharmasraya dan Sijunjung agar tak berkembang menjadi konflik sosial.
"Ya Itu sedang diselesaikan dengan baik-baik. Soal teknis di lapangan agar dijaga sedemikian rupa supaya agar tak terjadi konflik," lanjut dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung membantah telah melarang perayaan Natal di wilayah mereka.
Menurut Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyon, Pemkab mengatur bahwa jika ada pelaksanaan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi dan memiliki izin dari pihak terkait.
Baca juga: Menurut Setara, Perayaan Natal di Dharmasraya Bisa Dilakukan di Kantor Pemerintah
Pemkab Dharmasraya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing," kata Budi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2029).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.