JAKARTA, KOMPAS.com - Catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Periode 2015-2019 menunjukkan bahwa posisi perempuan dalam transisi era digital saat ini masih perlu diperjuangkan dengan maraknya kekerasan, pelecehan seksual hingga poligami online.
"Perempuan dalam transisi era digital. Ini juga menjadi konteks kami berjuang. Kita lihat bagaimana poligami online diserukan ke sana-sini," kata Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam acara penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan Periode 2015-2019 di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Tidak hanya itu, kata dia, Komnas Perempuan juga melihat kekerasan terhadap perempuan di era digital ini semakin kompleks.
Pelecehan seksual juga dinilainya menjadi beragam jenisnya, yang menyasar integritas perempuan melalui platform digital.
"Ini jadi tantangan tersendiri karena kita tahu dan Komnas Perempuan memahami, persoalan keluarga seperti narkoba atau perceraian juga tak sedikit," kata dia.
Adapun dalam Laporan Pertanggungjawaban Komnas Perempuan 2015-2019, Komnas Perempuan mendorong kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan hak-hak perempuan agar terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Termasuk, menghentikan segala bentuk pembiaran terhadap kekerasan berbasis gender baik yang dilakukan penyelenggara negara, masyarakat, maupun korporasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.