Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: PPATK Harusnya Tak Ungkap Rekening Kasino Kepala Daerah ke Publik

Kompas.com - 16/12/2019, 17:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani berpendapat, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin seharusnya tidak langsung mengungkap temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah ke publik.

Akibatnya, informasi tersebut menjadi simpang siur di tengah masyarakat.

"Alangkah baiknya, kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpang siur," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Puan mengatakan, PPATK sebaiknya berkoordinasi dengan pihak terkait seperti penegak hukum, apabila menemukan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti rekening kasino milik sejumlah kepala daerah.

"Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Persilakan Aparat Selidiki Temuan PPATK soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com