Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Kerawanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Apa Saja?

Kompas.com - 13/12/2019, 12:08 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sejumlah kerawanan selama libur Natal dan tahun baru 2020.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2020 di Auditorium Mutiara Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

"Beberapa hal yang menjadi atensi kerawanan Natal dan tahun baru di antaranya adalah ancaman terorisme, kelancaran arus mudik, serta gangguan kamtibmas. Itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu," ungkap Mahfud.

Baca juga: Simak, Jadwal Operasional BI Saat Periode Libur Natal dan Tahun Baru

Ia mengatakan, kegiatan masyarakat selama libur akhir tahun tersebut juga memengaruhi potensi kerawanan keamanan masyarakat.

Maka dari itu, hal-hal tersebut juga perlu diantisipasi.

"Aksi-aksi ancaman teror, sweeping swasta oleh oknum tertentu, intoleransi antar-umat beragama, hingga pembakaran rumah ibadah harus diantisipasi sedini mungkin," ujar dia.

Baca juga: 10.000 Personel Gabungan Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Sejumlah peristiwa yang terjadi sebelumnya disebutkan menjadi pertimbangan untuk mengantisipasi ancaman.

Misalnya, kejadian penusukan terhadap Menko Polhukam terdahulu Wiranto serta bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, perlu peningkatan pengamanan pada tempat ibadah, tempat wisata, dan tempat keramaian. Sehingga, seluruh masyarakat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran pemerintah," tutur dia.

Baca juga: Polri Prioritas Daerah-daerah Ini dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020

Pertimbangan lainnya adalah gangguan kamtibmas pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 27,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, adanya sejumlah infrastruktur baru yang beroperasi pada Natal dan tahun baru 2020. Maka dari itu, pemerintah mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Prediksi cuaca yang sudah memasuki musim hujan juga perlu diwaspadai supaya tidak berakibat pada kecelakaan. 

 

Kompas TV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengunduran diri sejumlah pegawai KPK sejak berlakunya Undang-Undang KPK yang baru. Hingga kini total ada 12 pegawai yang mengundurkan diri.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang menyatakan menyerahkan keputusan itu kepada para pegawai KPK.

Pengunduran diri pegawai KPK ini ditengarai terkait berlakunya undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Dalam pasal satu disebut pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ASN.

Saut menyebut, saat ini  proses transisi pegawai KPK tengah berjalan.

Menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Tjahjo Kumolo menyebut seluruh pegawai KPK akan langsung berstatus sebagai ASN ketika pimpinan baru KPK dilantik.

Tjahjo juga tidak mempermasalahkan terkait pegawai KPK yang mengundurkan diri sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang KPK hasil revisi.

Menurut Tjahjo, sesuai Undang-Undang KPK hasil revisi masa peralihan status dan kelengkapan administrasi akan diselesaikan selama periode dua tahun sejak Undang-Undang tersebut berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com