JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan konsep asesmen atau penilaian kompetensi minimum serta survei karakter yang bakal menggantikan ujian nasional (UN) di 2021.
Konsep asesmen itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Nadiem mengatakan asesmen kompetensi minimum itu diukur melalui kemampuan literasi dan numerasi. Menurut dia, literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki tiap individu.
"Topiknya cuma dua. Satu, literasi, yaitu kemampuan memahami konsep bacaan. Bukan membaca. Yang kedua adalah numerasi, yaitu bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks yang abstrak atau yang nyata," kata Nadiem.
Baca juga: Selengkapnya, Ini Program Nadiem Makarim yang Akan Gantikan UN...
Ia menegaskan bahwa Kemdikbud telah memikirkan matang-matang gagasan konsep asesmen kompetensi minimum tersebut.
Nadiem menyatakan, asesmen kompetensi minumum itu merujuk pada tes evaluasi pendidikan Programme for International Student Assessment (PISA) yang dibuat oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
"Kita telah menarik inspirasi dari berbagai asesmen di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia. Kita bekerja sama dengan organisasi yang membuat PISA, yaitu OECD yang semuanya mengasesmen murni kompetensi bernalar," ujarnya.
"Artinya konten dari asesmen kompetensi sangat sulit dibimbelkan," lanjut Nadiem.
Baca juga: Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN
Selanjutnya, dia juga menggagas survei karakter. Asesmen ini untuk menilai penanaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.
Nadiem mencontohkan tentang ajaran toleransi dan kebebasan berpendapat.
"Caranya bukan dengan nanya sila apa atau lambang Indonesia. Asas-asas seperti gotong royong, keadilan, kebinekaan, toleransi. Hal-hal seperti ini akan kita ubah jadi format simple dalam survei," tutur Nadiem.
"Apakah misal ia dikondisikan dengan aman, apakah ia di-bully di kelas, apakah mendapatkan tekanan dari orang tua, guru, dan teman di lingkungan, apakah diberikan ajaran yang tidak toleran, apakah ia diberikan kesempatan beropini. Seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN
Asesmen pengganti UN ini akan mulai diterapkan pada 2021. Sementara itu, penghapusan USBN dilakukan mulai 2020.
"Kalau USBN 2020 sudah dibebaskan. Sudah tidak ada. Dikembalikan ke sekolah. Kalau UN 2021 ya," kata Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.