Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 06:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan empat program pembelajaran nasional yang disebut sebagai kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar".

Pengumuman itu disampaikan Nadiem di depan para kepala dinas pendidikan dan kepala penjamin mutu pendidikan dari seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Salah satu poin program "Merdeka Belajar" ini menyasar perubahan mekanisme pelaksanaan ujian nasional (UN).

Nadiem menegaskan, UN dengan metode lama akan dihapuskan dan diganti dengan sistem asesmen atau penilaian baru.

Baca juga: Mulai 2021, Nadiem Makarim Ganti UN dengan Penilaian Ini...

Lantas, seperti apa teknis penerapan mekanisme yang baru tersebut?

Berikut ini rangkuman penjelasannya sebagaimana pemaparan Nadiem Makarim pada Rabu:

1. UN Terakhir Digelar 2020

Nadiem menegaskan bahwa UN dengan sistem lama, yakni mengerjakan ujian dengan tolok ukur sejumlah mata pelajaran masih akan dilakukan pada 2020.

"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar dia.

Untuk selanjutnya, yakni mulai tahun 2021, UN akan diganti dengan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Nadiem mengungkapkan, ada dua alasan yang mendasari penghapusan UN dengan sistem lama.

"Pertama, berdasarkan survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah juga, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi saja. Bukan menguji kompetensi," kata Nadiem.

Baca juga: Pernah Wacanakan yang Sama, Anies Enggan Komentari Rencana Nadiem Hapus UN

Kedua, saat ini UN sudah menjadi beban psikologi bagi banyak sekali siswa, orangtua dan guru.

Sistem UN saat ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitif.

"Padahal maksud UN (yang sebenarnya) adalah untuk penilaian sistem pendidikan. Yakni sekolahnya, maupun geografi, maupun sistem pendidikannya secara nasional," tutur Nadiem

2. Teknis Metode Baru yang Diberlakukan Mulai 2021

Menurut Nadiem Makarim, metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter mulai diterapkan pada 2021.

Dia mejelaskan apa yang dimaksud asesmen kompetensi minimum.

Baca juga: Nadiem Hapus UN, Muhadjir: Yang Penting Niatnya Bukan untuk Gagah-gagahan

Menurut dia, penilaian ini merujuk kepada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," papar Nadiem.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com