Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Sebut Pemda Rekrut Banyak Guru Honorer, tapi Tak Mau Menggajinya

Kompas.com - 10/12/2019, 17:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemerintah daerah tidak mau menggaji tenaga honorer, khususnya guru.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo berkaitan dengan sulitnya para tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Tjahjo mengatakan, sudah banyak para guru honorer yang masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca juga: 2020, Pemkot Tangerang Tambah Insentif untuk Guru Honorer

Namun, beberapa di antaranya juga ada yang tidak memenuhi persyaratan. Termasuk mereka yang sudah digaji sesuai upah minimum regional (UMR) daerah masing-masing.

"Ada yang sedang kami koordinasikan, karena kewenangan Kemenpan RB tidak bisa sendiri memutuskan. Dia diangkat karena melibatkan Kementerian Keuangan, dan daerah yang mengusulkan tenaga honorer daerah. Tapi sekarang daerah tidak mau bayar," kata Tjahjo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Tjahjo mengatakan, permasalahan yang terjadi saat ini adalah pemda tidak mau menggaji para guru honorer itu.

Mereka malah meminta pemerintah pusat yang membayarkan gaji untuk para honorer itu.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Naik, Edy Rahmayadi: Kalau Bisa Rp 100 Ribu Per Jam

"Problemnya daerah tidak mau. Minta pusat yang bayar, yang punya uang kan bukan kami. Kami hanya mengatur proses ujiannya," kata dia.

Dia mengatakan, pemda banyak mengangkat tenaga honorer tetapi ketika mereka lulus dalam tes, tidak mau membayar gajinya.

Apalagi, kata dia, UU menyangkut guru yang sebelumnya dibebankan kabupaten/kota saat ini menjadi tanggung jawab provinsi.

"Maka perlu penataan birokrasi dengan pemangkasan eselon, banyaknya inovasi, keberanian dengan membuat aturan yang simpel," kata dia.

Kompas TV Komisi III DPR menyetujui surat Presiden Jokowi terkait pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril. Persetujuan ini disepakati secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR. Jalan panjang Baiq Nuril, terdakwa pelanggaran UU ITE berujung manis. Kasus ini jadi perhatian masyarakat luas, karena adanya ketidakadilan yang terusik. Baiq Nuril yang turut hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR tak mampu menahan rasa bahagianya. Seusai rapat pleno, Baiq Nuril mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangannya memperoleh keadilan. Baiq tak henti-hentinya menangis haru. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi persetujuan amnesti ini. Menurut Yasonna, pemerintah akan terus memastikan warganya mendapat keadilan.Perjuangan Baiq Nuril cukup panjang. Sejumlah pihak didatangi untuk mencari dukungan bagi kasus hukumnya. Guru honorer asal Nusa Tenggara Barat tersebut menggantungkan asa terakhirnya pada amnesti yang hanya bisa diberikan oleh presiden. Kasus Baiq Nuril bermula tahun 2012 saat ia menerima telepon dari kepala sekolah yang bercerita tentang pengalaman seksualnya. Karena merasa dilecehkan dan terus-menerus dihubungi sang kepala sekolah, Nuril merekam pembicaraan itu. Tahun 2015, rekaman itu beredar luas dan membuat kepala sekolah melaporkan Nuril ke polisi. Pada 24 Maret 2017, Nuril ditahan polisi atas dakwaan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE. Nuril juga diberhentikan dari SMA Negeri 7 Mataram. Pada Juli 2017, Nuril divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram. Namun kejaksaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan September 2018, MA mengabulkan permohonan kasasi dan memutus Nuril bersalah. Selain memohon amnesti ke presiden, Baiq Nuril juga mengajukan peninjauan kembali di MA, namun ditolak. Dengan tegar, Baiq Nuril menghadapi setiap proses untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Hingga akhirnya, dia memperoleh rekomendasi amnesti dari Menkumham yang berujung dikabulkannya permohonan amnesti oleh DPR. #BaiqNuril #AmnestiBaiqNuril #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com