JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengingatkan agar Irjen Listyo Sigit Prabowo tetap sederhana meskipun telah ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Apalagi, godaan di Bareskrim sangat banyak.
Nasir meminta Listyo terus berpegang pada surat edaran Polri tentang hidup sederhana nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM.
"Sebagai mantan Kadiv Propam, maka surat edaran soal sikap hidup yang sederhana harus tetap dilaksanakan dan ditingkatkan. Apalagi di Reskrim godaan sangat banyak," kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Kapolri Tunjuk Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim
Surat telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Berharap Kabareskrim Baru Mampu Tuntaskan Kasus Novel
Di sisi lain, Nasir menilai Listyo sosok yang tepat menduduki jabatan tertinggi di Bareskrim.
Pasalnya, Listyo telah mengabdi dengan masa dinas selama 28 tahun sebagai perwira, dengan integritas dan kompetensi di bidang reserse.
Pengalaman Listyo menjadi Kapolda Banten dan Kadiv Propam, menurut Nasir, juga menjadi modal besar untuk mengelola Bareskrim.
"Dalam reskrim, Listyo juga pernah menjadi kasubdit di bareskrim dan dir reskrim di level Polda. Jadi ada benang merahnya jika Listyo diangkat menjadi Kabareskrim," kata Nasir.
"Menjadi pelajaran bagi Listyo untuk menunjukkan kinerja dan prestasi untuk menuntaskan kejahatan-kejahatan besar yang merugikan rakyat banyak dan melibatkan orang besar di negeri ini," tambahnya.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Penunjukan Irjen Listyo sebagai Kabareskrim Sangat Tepat
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Eko Indra Heri.
Telegram itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
Argo mengatakan, mutasi tersebut dalam rangka penyegaran organisasi.
"Sebagai penyegaran dalam organisasi," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.