Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Banyak Sekolah yang Gunakan Ajaran Radikalisme

Kompas.com - 27/11/2019, 13:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan masih banyak sekolah-sekolah yang menyampaikan ajaran yang mengarah ke radikalisme. Namun Ma'ruf tak merinci sekolah apa saja dan di mana saja yang ia maksud.

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat membuka Dies Natalis ke-39 Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Rabu (27/11/2019).

"Banyak tulisan, gambar ataupun video tersedia dengan mudah untuk diakses melalui media sosial yang isinya menganjurkan kekerasan," ujar Ma'ruf di Kampus Unisma.

"Bahkan beberapa pesan tersebut dapat lolos masuk dalam materi bahan ajar disekolah. Ini banyak juga sekolah-sekolah menggunakan ajaran-ajaran radikalisme," lanjut dia.

Baca juga: Kominfo Terima Puluhan Aduan soal Radikalisme di Kalangan ASN

Ma'ruf mengatakan, ajaran-ajaran radikalisme seperti itu bisa tersampaikan karena didukung berbagai faktor.

Pertama, kata Ma'ruf, ajaran-ajaran tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat menarik melalui media sosial dan seolah mewakili Islam.

Padahal, Ma'ruf mengatakan Islam tak pernah mengajarkan kebencian dan kekerasan terhadap golongan agama lain.

Kedua, kata Ma'ruf, ajaran radikalisme kerap disampaikan oleh orang yang sosoknya meyakinkan.

Baca juga: Tiga Wujud Radikalisme Menurut Mahfud MD dan Cara Deradikalisasi

Faktor ketiga, lanjut Ma'ruf, ajaran radikalisme dengan mudah diterima oleh orang yang rentan dan tidak matang kejiwaannya.

Berikutnya, sambung Ma'ruf, radikalisme bisa diterima seseorang karena ia merasa termarjinalkan secara sosial dan ekonomi di lingkungannya.

"Dengan berbagai faktor yang saya sebutkan diatas, saya meyakini bahwa upaya deradikalisasi harus dilakukan dari hulu sampai hilir, yang dimulai dari pendidikan," ujar Ma'ruf.

"Karena itu, peran lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan tinggi menjadi sangat penting," lanjut Wapres.

Kompas TV Untuk mencegah radikalisme di kalangan aparatur sipil negara, pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama. Surat penangangan radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, yang ditandatangani oleh 11 menteri dan lembaga ini.<br /> <br /> Salah satu yang dicantumkan dalam SKB, adalah melarang ASN mengeluarkan pendapat di media sosial, yang bermuatan ujaran kebencian terhadap pancasila, UUD 1945, bhinneka tunggal ika, dan pemerintah. Penerapan surat keputusan bersama 11 menteri dikritik oleh komisi II DPR. Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia khawatir hal ini justru dapat mengekang kebebasan berpendapat para ASN.<br /> Ada 10 poin jenis pelanggaran dalam SKB yang telah diterbitkan. Selain larangan ujaran kebencian, poin lain yang dilarang yaitu menyebarkan pemberitaan yang meyesatkan serta penggunaan atribut yang bertentangan dengan pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com