Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Besok, KPK Panggil Wagub Lampung

Kompas.com - 25/11/2019, 20:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi pada Selasa (26/11/2019) besok.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Chusnunia Selasa besok merupakan penjadwalan ulang karena Chusnunia mestinya diperiksa pada Rabu (20/11/2019) lalu.

"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR, Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK

Febri menuturkan, Chusnunia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha yang merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group.

Namun, Febri tidak mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Chusnunia Selasa besok.

Baca juga: Terdakwa Suap Proyek PUPR: Kepada Istri dan Anak Saya, Maafkan Papa...

Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya.

Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).

Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Politikus PKB

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.

Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. 

 

Kompas TV Karier politik Basuki Tjahaja Purnama di partai politik terancam terhenti setelah Menteri BUMN Erick Thohir memberi syarat agar pimpinan BUMN harus keluar dari partai politik. Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi pimpinan Pertamina ia ditunjuk sebagai komisaris utama jabatan perdana yang ia duduki di pos Badan Usaha Milik Negara. Kehadiran Ahok di Pertamina memang jadi perhatian publik. Terlebih ketika ia resmi menjadi politisi di PDI Perjuangan partai pemenang Pemilu 2019. Sebagai kader parpol nama Ahok kembali mendapat tempat di dunia politik dan tentu membuat namanya kembali dikenal oleh masyarakat. Namun pentas politik Ahok di PDI Perjuangan terancam terhenti lantaran Menteri BUMN Erick Thohir memberi syarat agar pimpinan BUMN tidak boleh dari kalangan politisi. Nama Ahok kembali populer setelah menjadi kader PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama kini mulai dikenal publik sebagai Komisaris Utama Pertamina. Lantas apakah posisi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina semakin membuka peluang dirinya ke jenjang lebih tinggi? Kita ulas bersama anggota DPR dari Komisi VI Andre Rosiade dan Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari. #Ahok #KomisarisUtamaPertamina #BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com