JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolril Jenderal (Pol) Idham Azis mengaku tak main-main apabila menemukan kapolda atau kapolres yang meminta jatah proyek kepada pemerintah daerah setempat.
Idham mengatakan, ia akan menindak kapolda atau kapolres tersebut dengan mencopot jabatannya.
"Ini memang bukan rahasia umum, saya pernah dinas di luar wilayah ya harus kita tindak, obatnya cuma satu, kita tindak. Saya kira kita mencopot 10 atau 15 kapolres itu tidak goyang organisasi," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Kapolri Sebut Firli Bahuri Tak Perlu Mundur sebagai Polisi
Idham mengatakan, bukan rahasia umum apabila ada kapolda atau kapolres yang diisukan minta jatah proyek kepada pemerintah setempat.
Oleh karenanya, kata dia, pada rakornas bersama kepala satuan wilayah (kasatwil), ia mengingatkan agar mereka tak meminta jatah proyek.
"Makanya saya tidak ragu mengatakan waktu di depan rakornas kepada para kasatwil," ujar Idham.
Pernyataan Idham tersebut menanggapi anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan yang mengimbau agar kapolda dan kapolres tak menyusahkan kepala daerah dengan meminta jatah proyek.
"Tolong dicek, apakah jalan perintah kabid propam itu dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi, kapolda, kapolres jangan menyusahkan bupati, itu memang fakta yang tak terbantahkan," kata Trimedya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.