Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepupu Romahurmuziy Ungkap Rencana Pemberian Uang Rp 50 Juta dari Muafaq Wirahadi

Kompas.com - 20/11/2019, 19:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepupu mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy, Abdul Rochim, mengaku mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik Muafaq Wirahadi berkeinginan memberi uang tanda terima kasih ke Romahurmuziy.

Menurut Rochim, saat Muafaq berdiskusi dengannya, muncul rencana uang yang akan diberikan ke Romahurmuziy adalah Rp 50 juta.

"Seingat saya (penentuan jumlahnya) dari Pak Muafaq. Saya bilang ya terserah. Kan yang mau bilang ngasih Pak Muafaq," kata Rochim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

"Setelah itu sudah selesai, Rp 50 juta disepakati. Kemudian Pak Muafaq telepon lagi (bilang) 'Mas, tak tambah ya?' Saya jawab enggak usah, Pak, begitu. Ya sudah segitu aja," ujar dia.

Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Mengaku Dititipi Pesan Muafaq Wirahadi soal Keinginan Promosi Jabatan

Mendengar jawaban Rochim, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mencoba mengonfirmasi keterangan Rochim dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Jaksa memaparkan, dalam keterangan di BAP, Rochim mengaku menelepon Muafaq untuk menemui Romahurmuziy pada 15 Maret 2019 di sebuah hotel di Surabaya.

Dalam keterangannya, pada 14 Maret 2019 malam, Rochim menelepon Muafaq agar menyiapkan uang Rp 50 juta untuk Romahurmuziy sebagai tanda terima kasih. Sebab, Muafaq sudah terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

"Iya itu keterangan saya, artinya menyiapkan itu untuk membawa pada saat Jumat itu. Kalau memberinya itu saya tidak pernah mengarahkan. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan mau ngasih Pak Romy, gitu toh," kata Rochim.

"Berhubung ada kesempatan untuk memberikan sesuatu kepada Pak Romy, ketemu Pak Romy, itu ya udah disiapkan sekalian dibawa. Konteksnya gitu, mumpung ketemu. Bukan saya menyuruh menyiapkan segitu," kata dia.

Baca juga: Pegawai Kemenag Sebut Sepupu Romahurmuziy Terima Rp 21 Juta

Dalam dugaan suap seleksi jabatan, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com