Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2019, 12:25 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saleh Alghifari menilai, laporan yang ditujukan kepada Novel seakan membuatnya kembali menjadi korban.

Alih-alih mendapatkan keadilan atas kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu, Novel justru dilaporkan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung atas dugaan rekayasa kasus penyerangan.

"Mas Novel sebagai korban berhak mendapatkan keadilan. Berhak untuk haknya dipulihkan menjadi sehat lagi seperti sedia kala," kata Ghifar kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019).

Hingga kini, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Pelaku penyerangan pun masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Akan Laporkan Politikus PDI-P ke Polisi

Sebaliknya, Novel justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewi atas dugaan rekayasa kasus penyerangan.

"Sekarang jangankan untuk mendapatkan pelakunya diungkap, justru disalahkan lagi dengan dilaporkannya dia, 'revictimisasi' lagi menurut kita, menjadikan Mas Novel ini korban lagi," kata Ghifar.

"Bukannya mengungkap pelaku tapi justru orang-orang seperti DT (Dewi Tanjung) ini justru menjadikannya korban lagi," ujar dia.

Rencananya, anggota tim advokasi Novel Baswedan akan melaporkan Dewi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu siang.

Ghifar menilai, langkah yang telah dilakukan Dewi sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

"Ini ada hal yang terlalu ngaco juga ya. Peristiwa yang melaporkan itu, semua orang juga tahu kalau itu (kasus Novel) adalah fakta. Tapi kemudian di-spin dengan laporan Dewi yang dibilang hoaks," ucap Ghifar.

"Kami menganggap, ini bukan lagi gugatan biasa, itu sudah pidana (karena) itu bikin laporan palsu," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com