Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Rekayasa Penyerangan, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Kompas.com - 09/11/2019, 18:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Haris Azhar menuturkan, pelaporan dan gugatan terhadap Novel Baswedan tak memengaruhi turunnya dukungan dan empati masyarakat dalam memberantas korupsi.

Penyidik senior KPK itu dilaporkan politisi PDI-Perjuangan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/11/2019).

Pada hari yang sama, terpidana kasus suap dan pengacara senior OC Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk membuka kasus lawas Novel.

"Jadi orang seperti itu ketika muncul malah semakin dibenci publik. Mereka ini berani mati untuk tampil beda. Tapi nggak ada kontribusi apapun terkait terhadap soal kejahatan hari ini," ujar Haris di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Novel Dilaporkan Rekayasa Penyerangan, Haris Azhar: Upaya Pengaburan Kasus Sesungguhnya

Sebaliknya, kata Haris, pelaporan dan gugatan itu sama sekali tak mengganggu kepribadian Novel.

Ia menilai Novel tidak akan terlalu ambil pusing dengan tindakan para pelapor dan penggugat.

Pasalnya, peristiwa tersebut hanya sekadar pengalihan dan pembelokan isu lambannya penyelesaian penyiraman air keras yang menimpa Novel.

"Jadi Novel mau ditarik untuk sibuk di urusan dan tuduhan hoaks atau fakta palsu itu. Saya pikir nggak perlu ke Novel, polisi pun bisa menjawab si Dewi Tanjung berkerudung merah itu, kan," katanya.

Baca juga: Dokter Ini Analisis Kerusakan Mata yang Dialami Novel Baswedan, Seperti Apa?

Diberitakan sebelumnya, Novel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Baca juga: Beragam Reaksi atas Tuduhan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Pada hari yang sama, terpidana suap dan pengacara senior Ottp Cornelos Kaligis juga menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (6/11/2019).

Kaligis menginginkan kasus lama Novel terkait penganiayaan pencuri burung walet dibuka kembali.

Nomor registrasi gugatan yakni 958/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara wanprestasi.

Sidang perdana sendiri akan digelar pada Rabu (4/12/2019).

Kompas TV Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyantomenegaskan pelaporan Dewi Tanjung terkait penyidik KPK, Novel Baswedan, merupakan sikap individu dan tidak mewakili partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com