JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku bom bunuh diri di halaman Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
"Pelaku berinisial RMN, usianya 24 tahun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu siang.
Baca juga: NU Kecam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Identitas pelaku diketahui berdasarkan sidik jari jenazah yang diambil oleh tim Inafis Polri.
"Pemeriksaan tersebut, penyidik, dalam hal ini Inafis, berhasil mengetahui identitas tersangka di tempat kejadian perkara," ujar Dedi.
Pelaku diketahui lahir di Medan dan berstatus mahasiswa/pelajar.
"Selanjutnya dari yang bersangkutan, akan dikembangkan lagi oleh Densus 88," lanjut Dedi.
Baca juga: Terkait Bom Bunuh Diri di Medan, Grab Nyatakan Siap Bantu Kepolisian
Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sumatera Utara disebut juga sudah menggeledah kediaman pelaku.
Saat ini, polisi tengah mengidentifikasi pelaku termasuk ke jaringan teroris mana.
"Akan dilakukan pengembangan, apakah pelaku bagian dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atau bukan," ujar Dedi.
Diberitakan, RMN yang mengenakan jaket berlogo ojek online meledakkan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.
RMN meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Penjagaan di Pintu Masuk Polda Jatim Diperketat
Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, sementara seorang lain masyarakat biasa.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang terparkir di dekat TKP juga rusak ringan.
Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Inafis, Gegana, dan Puslabfor masih menggelar olah tempat kejadian perkara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.