Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Sepekan ke Depan Diprediksi Hujan Angin Disertai Petir

Kompas.com - 11/11/2019, 11:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai curah hujan berintensitas tinggi disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah di Indonesia, beberapa waktu ke depan.

Hal itu imbas dari melemahnya intensitas siklon tropis "NAKRI" di Laut Cina Selatan.

"Daerah pertemuan dan belokan angin diidentifikasi terbentuk di wilayah Sumatra, Kalimantan dan Jawa," ujar Deputi Metereologi BMKG Mulyono R Prabowo yang dilansir dari www.setkab.go.id, Senin (10/11/2019).

Baca juga: Waspadai Potensi Hujan Angin di Jaksel dan Jaktim Senin Sore

Akibatnya, angin timur di selatan ekuator turut mengalami pelemahan dan dapat meningkatkan aliran massa udara basah dari Asia yang masuk ke wilayah Indonesia.

Mulyono menuturkan, kondisi atmosfer yang tidak stabil tersebut turut mendukung pertumbuhan awan hujan yang cukup signifikan dalam periode sepekan ke depan.

Daerah yang akan mengalami cuaca tersebut pada periode 11 hingga 14 November, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Delatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Papua.

Sedangkan periode 15 November hingga 17 November, yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Utara dan Papua.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta dan Banten, Waspada Hujan dan Petir

Selain potensi hujan deras, potensi gelombang tinggi 2,5 hingga 4 meter pada periode 11-17 November 2019 diperkirakan juga berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Simeulue hingga Kepulauan Mentawai.

Kemudian, disusul Pulau Enggano, peraian barat Lampung, selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa sampai Pulau Lombok. Terakhir Samudra Hindia barat Sumatra hingga selatan NTB.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan. Misalnya banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin," terang Mulyono. 

 

Kompas TV Pimpinan FPI Rizieq Shihab menunjukkan surat cekal dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Rizieq mengklaim karena surat cekal itu, Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia karena alasan keamanan. Rizieq mengatakan: Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya akan mempelajari lebih dulu surat pencekalan Rizieq Shihab. Mahfud mengatakan akan memeriksa mengapa Rizieq dicekal dan apa masalahnya. Mahfud MD juga bertanya mengapa surat pencekalan itu baru ada sekarang suratnya. Mahfud MD mengatakan: Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga. #mahfudmd #rizieqshihab #suratcekal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com