JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia membentuk Tim Pengawas Penerimaan dan Seleksi CPNS 2019 yang bertugas mengawasi jalannya proses penerimaan CPNS.
Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyatakan, tim pengawas itu juga bertugas menerima laporan dan aduan dari masyarakat khusus terkait proses seleksi dan penerimaaan CPNS.
"Kewenangannya untuk menerima pengaduan dari peserta atau calon peserta CPNS, itu tahun lalu banyak sekali, hampir 2000 pengaduan," kata Laode di Kantor Ombudsman, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Lima Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar CPNS 2019
Laode menuturkan, jumlah formasi tersedia pada seleksi tahun ini yang lebih banyak dibanding tahun lalu juga perlu diantisipasi karena mendongkrak jumlah aduan yang dilayangkan publik.
Menurut Laode, aduan-aduan yang umum diterima oleh Ombudsman antara lain berkaitan dengan persyaratan melamar hingga keterbatasan sarana prasarana yang mengganggu proses seleksi.
"Dulu ada satu kementerian yang menyelenggarakan tes dari pagi sampai pagi besoknya, saya lihat di ombudsman kita sampaikan untuk dihentikan. Ada juga fasilitasnya ambruk, itu juga tidak boleh terjadi lagi di tahun ini," ujar Laode.
Baca juga: STR dan Sertifikat Pendidik Syarat Tes CPNS 2019, Untuk Formasi Apa Saja?
Sebagai langkah awal, Ombdusman telah bertemu dengan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian Nasional pada Rabu ini.
"Hari ini kami menyampaikan evaluasi kami catatan kami atas hasil berdasarkan pengalaman kami melakukan pengawasan dan pengaduan dari calon peserta CPNS tahun lalu," kata Laode.
Diketahui, pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung mulai 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS tahun ini terintegrasi secara nasional lewat portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.