Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 28/10/2019, 17:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada sejumlah pihak atas hasil kerja tim pencari fakta Komnas HAM mengenai peristiwa 21-22 Mei 2019.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, dari hasil penelusuran, pihaknya berharap kerusuhan tersebut tidak terulang kembali lewat rekomendasi yang diberikan.

"Untuk Presiden Joko Widodo diharapkan mengambil langkah strategis mencegah terulangnya kembali peristiwa 21-23 Mei. Presiden perlu pastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku yang telah mendorong terjadinya kerusuhan," ujar Beka dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM atas Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta...

Komnas HAM, lanjutnya, juga meminta agar presiden membenahi sistem pemilu ke depan dan mendorong partai politik untuk lebih mengutamakan program politik dan mencegah penyebaran ujaran kebencian.

Ia menambahkan, untuk Polri, Komnas HAM meminta ada pengungkapan pelaku utama yang merancang kerusuhan 21-22 Mei.

"Kami juga meminta penyelidikan dan penyidikan jatuhnya 10 korban terungkap. Kemudian juga memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan tindakan dan kekerasan yang berlebihan di luar kepatutan," paparnya kemudian.

Baca juga: Kapolri Sebut Rusuh Pasca-demonstrasi Mahasiswa Mirip Peristiwa 22 Mei

Beka melanjutkan, Komnas HAM juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan peran sebagai lembaga pengelola dan penyedia informasi yang kredibel. Hal itu bertujuan agar hoaks tak semakin merebak.

Sebelumnya, dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei.

Sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.

Baca juga: 5 Terdakwa yang Naik Ambulans Berisi Batu Saat Rusuh 22 Mei Divonis 3 Bulan Penjara

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang para terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Karena ada puluhan terdakwa yang dihadirkan maka sidang dibagi ke beberapa ruang sidang. Masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda. Ada pendukung pasangan Prabowo-Sandi, saksi tempat pemungutan suara salah satu partai politik hingga petugas dan karyawan pusat perbelanjaan Sarinah yang dengan sengaja membantu massa masuk ke Gedung Sarinah menghindari kejaran polisi. Para terdakwa didakwa dengan tindak pidana tentang kekerasan perusakan fasilitas publik hingga mengindahkan perintah untuk membubarkan diri. Sidang selanjutnya akan digelar Selasa 20 Agustus 2019 dengan mendengarkan keterangan saksi. #Kerusuhan22Mei #PNJakartaPusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com