Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesan Ma'ruf Amin Kali Pertama Berkantor

Kompas.com - 21/10/2019, 05:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin punya kesan tersendiri saat pertama kali menjalankan tugasnya sebagai orang kedua di republik ini.

Minggu (20/10/2019) menjadi hari pertama baginya bertugas sebagai Wakil Presiden saat menerima kunjungan tiga tamu negara di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Ia menerima kunjungan Wakil Presiden China Wang Qhisan, Wakil Presiden Vietnam Dang Thi Ngoc Thinh, dan Wakil Presiden Myanmar Henry Van Thio.

"Yaa, belum tahu apa-apa, langsung menerima tamu. Saya kira saya akan dibantu dengan beliau (menunjuk Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohammad Oemar) dan ini (Asisten Deputi Komunikasi dan Informasi Publik Rusmin Nuryadin), dan juga lain-lain," ujar Ma'ruf usai menerima ketiga tamu negara.

Baca juga: Saat Bamsoet Candai Maruf Amin yang Tak Pakai Sarung saat Pelantikan...

Ke depan, Ma'ruf mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang akan ia tangani seperti penanggulangan kemiskinan, reformasi birokrasi, dan pencegahan stunting.

Saat ditanya apakah ia membawa barang-barang khusus untuk diletakkan di kantor dan rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Ma'ruf menjawab tak ada barang spesial yang ia bawa.

"Saya ndak punya hal-hal yang istimewa. Yang ada ya yang diperlukan dibawa," lanjut dia.

Baca juga: Hari Pertama Menjabat Wapres, Maruf Terima Kunjungan 3 Tamu Negara

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

Jokowi dan Ma'ruf resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2019).

Sebelum dilantik, Jokowi membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Jokowi.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi-Maruf Bakal Banyak Tantangan...

Setelah itu, giliran Ma'ruf Amin yang membacakan sumpah jabatan.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Pantun Ketua MPR saat Pelantikan Jokowi-Maruf Jadi Trending Topic

Tidak lama kemudian, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan itu disaksikan 10 pimpinan MPR.

Berikutnya, giliran Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menandatangani berita acara pelantikan. Tidak hanya ketua, sembilan wakil ketua MPR pun menandatangani berita acara pelantikan.

Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wapres terpilih setelah menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Kompas TV Setelah dilantik, Presiden Jokowi hadir di konser Musik untuk Republik yang digelar di Cibubur pada Minggu, 20 Oktober 2019. Presiden Jokowi bahkan sempat bernyanyi bersama grup musik GodBless yang menyanyikan lagu berjudul “Rumah Kita”. Konser yang mengusung slogan "Bhinneka Tunggal Ika" ini mempunyai tujuan sebagai persembahan musisi untuk persatuan dan keberagaman Indonesia menampilkan 68 grup band dan musisi ternama. #pelantikanjokowi #konsermusik #godbless
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com