Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Bintan

Kompas.com - 07/10/2019, 19:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Yohana Yembise meresmikan rumah perlindungan pekerja perempuan di kawasan industri di Kota Bintan, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019).

Rumah perlindungan pekerja perempuan ini merupakan program Kementerian PPPA hasil kerja sama dengan Bintan Industrial Estate (BIE).

Di rumah tersebut, dibangun sejumlah fasilitas khusus untuk para pekerja perempuan di kawasan industri Kota Bintan.

"Dengan ini saya nyatakan rumah perlindungan pekerja perempuan Bintan Industrial Estate telah resmi dibuka," kata Yohana sambil menggunting pita sebagai simbolis peresmian, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Saat Menteri Yohana Yembise Mengunyah Daun Sirih di Bintan...

Sejumlah fasilitas khusus yang dibangun untuk perempuan ini, misalnya, ruang konsultasi bagi siapa pun pekerja perempuan yang merasa mengalami kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, atau hal lainnya terkait isu perempuan.

Selain itu, ada pula ruang laktasi yang bisa digunakan para ibu untuk menyusui bayinya atau menyiapkan asi.

Jika ada laporan dari pekerja perempuan yang mengalami diskriminasi, kekerasan, ataupun eksploitasi, laporan tersebut bakal ditangani oleh BIE bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kementerian PPPA.

Yohana berharap, rumah perlindungan pekerja perempuan ini mampu menekan angka kekerasan perempuan di kawasan industri di Bintan.

Baca juga: Menteri Yohana dan Bupati Karawang Larang Pelajar Demo ke Jakarta

Apalagi, mengingat jumlah pekerja perempuan di kawasan ini tercatat lebih banyak dibanding pekerja laki-laki.

"Kami harapkan ke depan semoga tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan termasuk diskriminasi dalam segala bentuk terhadap perempuan yang bekerja di perusahaan ini karena jumlah mereka cukup besar yaitu sekitar 54 persen," kata Yohana.

Untuk diketahui, rumah perlindungan pekerja perempuan telah dibangun Kementerian PPPA di lima kawasan industri.

Selain kawasan industri Bintan, rumah tersebut juga dibangun di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Kota Jakarta Timur; Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Jawa Barat; Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon, Banten; dan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com