JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.
Pengesahan atas revisi UU KPK itu menuai polemik. Penolakan terhadap UU KPK hasil revisi pun bermunculan, sebab dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.
Namun, polemik mengenai revisi UU KPK juga disertai hoaks yang beredar di media sosial.
Salah satunya adalah hoaks dengan narasi untuk menyetujui revisi UU KPK untuk "mengatasi kelompok Taliban yang ada di KPK".
Sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun dilibatkan dalam hoaks tersebut.
Sebuah unggahan yang beredar pekan lalu menyebutkan bahwa Ahok dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah dipilih sebagai anggota Dewan Pengawas KPK untuk menumpas kelompok Taliban di KPK.
Padahal, Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu isi yang diatur dalam UU KPK hasil revisi dan hingga saat ini belum berlaku.
Saat ini, Presiden Joko Widodo belum menandatangani UU KPK hasil revisi. Istana Kepresidenan bahkan mengembalikan UU KPK hasil revisi ke DPR karena ada salah ketik yang harus diperbaiki.
Terkait hoaks itu, ICW mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan berbagai informasi terkait KPK.
Tidak hanya mengenai Dewan Pengawas KPK, ICW juga mengimbau masyarakat tidak langsung percaya dengan narasi adanya kelompok Taliban. Sebab, narasi itu dibuat sebagai pembenaran oleh pihak yang ingin melemahkan KPK.
Imbauan ICW itu bisa Anda baca dalam artikel berikut: Beredar Hoaks Ahok Sudah Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Kata ICW
Salah satu operasi yang membuat TNI dikenal dunia adalah Operasi Pembebasan Pesawat Woyla di Bangkok, Thailand, pada akhir Maret 1981.
Kisah ini bermula pada 28 Maret 1981. Saat itu, pesawat DC 9 milik Garuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan "Woyla" dibajak oleh kelompok yang menamakan dirinya Komando Jihad.
Pesawat itu memiliki rute Jakarta-Medan. Peristiwa pembajakan ini tercatat sebagai peristiwa terorisme pertama. Hingga saat ini, pembajakan Woyla menjadi satu-satunya aksi terorisme dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia.
Berdasarkan arsip Harian Kompas tanggal 29 Maret 1981, pesawat itu dibajak di udara antara Palembang -Medan sekitar pukul 10.10 WIB.
Pesawat yang sempat transit di bandara Talangbetutu, Palembang baru lepas landas menuju Bandara Polonia, Medan. Namun, pesawat dibelokkan ke arah bandara internasional Penang, Malaysia.
Hingga kemudian, pesawat itu akhirnya mendarat di Bandara Don Mueang di Bangkok.
Pasukan elite Indonesia saat itu, Para Komando dari Komando Pasukan Sandi Yudha (Koppasandha, sekarang bernama Komando Pasukan Khusus atau Kopassus), pimpinan Letkol Infanteri Sintong Panjaitan diturunkan.
Kisah pembebasan dalam tiga menit yang menegangkan menjadi artikel yang banyak dibaca kemarin. Berikut artikelnya: Tiga Menit yang Menegangkan dalam Operasi Pembebasan Pesawat Woyla...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.