Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesmenko Polhukam: Demokrasi di Indonesia Masih Hadapi Tantangan

Kompas.com - 27/09/2019, 02:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Menko Polhuman Letjen TNI Tri Soewandono menyampaikan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018 masih dalam kategori sedang.

Namun, ada sejumlah tantangan yang perlu dituntaskan.

"Gambaran buku Indeks Demokrasi Indonesia menunjukkan capaian tahun 2018 sebesar 72.39 atau naik 0.28 poin dibanding capaian th 2017 sebesar 72.11, jadi masih dalam kategori sedang," jelas Soewandono dalam peluncuran buku IDI 2018 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dengan hasil tersebut, Soewandono menyampaikan, demokrasi Indonesia masih memiliki tantangan dalam hal penguatan kebebasan berpendapat dan peningkatan kapasitas peran lembaga perwakilan.

Ia menyebutkan, capaian Indeks Demokrasi Indonesia 2018 juga menunjukkan bahwa demokrasi Tanah Air masih dalam fase demokrasi prosedural, belum memiliki atau belum masuki fase substansial. 

Ini merupakan demokrasi yang memberikan peluang bagi seluruh anggota masyarakat tanpa memandang kepentingan siapa pun.

"Untuk ke sana butuh proses yang panjang dengan didukung semua aspek kesiapan suprastruktur, infrastruktur, dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas," kata Tri.

Soewandono menjelaskan, hasil indeks tersebut juga sangat dipengaruhi berbagai faktor yang terjadi, seperti peristiwa-peristiwa di daerah dan respons penanggapannya sangat berperan dalam naik atau turunnya nilai indeks demokrasi suatu daerah.

Pilkada Serentak 2018, misalnya, yang masih mencerminkan pembatasan pendapat.

Dari data IDI, Pilkada 2018 di 171 daerah,17 provinsi, dan 115 kabupaten dan 35 kabupaten kota menjadi faktor penting yang mewarnai capaian indeks demokrasi Indonesia pada 2018.

"Selain itu hal lain yang memberikan dampak masih banyak kejadian pembatasan kebebasan berpendapat, terutama terkait tahapan penyelenggaran Pemilu 2019 yang dimulai sejak Juni 2018. Di samping itu, peran DPRD dalam formulasikan perda inisiatif serta rekomendasi kepada eksekutif pemda masih rendah," ucapnya.

"Saya harap hasil Indeks Demokrasi Indonesia 2018 jadi rujukan pemerintah dalam membangun politik demokrasi mencakup rencana aksi pendewasaan dan peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi," kata Soewandono.

Adapun aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI 2018 adalah kebebasan sipil, hak-hak politik, serta lembaga demokrasi.

Data untuk indikator ini adalah peristiwa atau aturan yang mencerminkan kondisi demokrasi di provinsi, yang ditangkap melalui surat kabar, review dokumen, focus group discussion (FGD), dan wawancara mendalam terhadap informan terpilih.

Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi. Angka ini dibagi dalam kategori kualitas capaian sebagai berikut:

- skor < 60 = buruk
- skor 60-80 = sedang
- skor > 80 = baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com