Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2019, 23:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa yang memprotes beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Fahri menjelaskan, RKHUP yang dirancang oleh DPR bersama pemerintah bertujuan untuk menggantikan KUHP yang dibuat oleh Kolonial Belanda.

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Demo Mahasiwa Tolak RKUHP dan UU KPK dalam Ulasan Media Internasional

Fahri pun memberikan contoh pasal-pasal yang kontroversial di RKUHP misalnya pasal tentang gelandangan dan pemilik unggas yang memberikan hewannya masuk ke pekarangan orang lain.

Menurut dia, dua pasal itu sudah ada di KUHP yang lama dengan hukuman pidana, sementara di RKUHP yang baru diganti menjadi dikenai denda. Oleh karenanya, ia pun tak mengerti mahasiswa mempersoalkan pasal-pasal tersebut.

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sebut DPO Kasus Terorisme Tunggangi Demo Mahasiswa di Sumut

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) dan Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Aksi massa sempat memanas, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol S Parman, tepatnya di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sore, lumpuh.

Situasi tersebut terjadi setelah demonstran dari kalangan mahasiswa serta kepolisian terlibat kerusuhan.

Kerusuhan pecah sekitar pukul 16.15 WIB. Polisi memukul mundur demonstran dengan menyemprotkan air dari kendaraan water canon dan melepaskan gas air mata.

Kompas TV Puluhan mahasiswa peserta unjuk rasa harus mendapat perawatan di klinik kesehatan kampus Universitas Islam Bandung setelah terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Petugas kesehatan dari Unisba menyebutkan ada puluhan mahasiswa yang harus mendapat perawatan kerena mengalami sesak napas mata perih dan luka-luka setelah terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Setelah mendapat pertolongan pertama di Klinik Kesehatan Unisba beberapa mahasiwa juga ada yang dirujuk ke beberapa rumah sakit antara lain di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Halmahera dan Borromeus. Beberapa saat lalu polisi akhirnya membubarkan massa mahasiswa yang bertahan di depan Gedung Sate, Bandung. Polisi melepaskan sejumlah tembakan gas air mata. Pembubaran massa demonstran ini diawasi langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi. #DPRDJawaBarat #KlinikUnisba #Mahasiswa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com