PT IHM selama ini menjadi pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik pengusaha Sukanto Tanoto.
Baca juga: Akhir 2019, Negara Tarik Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto
Lahan konsesi perusahaan tersebut berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menteri Bambang mengonfirmasi hal itu. Namun, ia menekankan bahwa yang namanya konsesi artinya lahan itu 100 persen milik negara yang dipinjam pakai ke pihak swasta.
"Bukan dikuasai. Saya koreksi, itu adalah lahan yang konsesinya saat ini dipegang oleh swasta. Konsesinya itu dalam bentuk hutan taman industri yang tanahnya adalah tanah negara. Jadi tanah itu bukan tanah milik swasta, tanah itu 100 persen milik negara," kata dia.
Dengan demikian, negara dapat mengambil kembali konsesi itu demi kepentingan nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.