Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Ada Benang Merah Revisi UU dengan Kasus yang Ditangani KPK

Kompas.com - 19/09/2019, 01:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebutkan, ada benang merah yang bisa disimpulkan dalam pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sangat mudah mengaitkan benang merah (revisi UU KPK) dengan kasus yang selama ini KPK kerjakan," kata Kurnia dalam acara diskusi Kode Inisiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Adapun, benang merah itu adalah kasus di KPK yang menjadikan anggota DPR atau tokoh partai politik sebagai tersangka.

Kurnia menjelaskan, ICW baru saja menghimpun data anggota DPR periode 2014-2019 yang terjerat kasus korusi.

Setidaknya, ada 23 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Selain itu, terdapat pimpinan partai politik yang juga terjerat kasus di KPK.

Mereka adalah Setya Novanto (Partai Golkar), Muhammad Romahurmuziy serta Suryadharma Ali (PPP), Anas Urbaningrum (Partai Demokrat), dan Luthfi Hasan Ishaaq (PKS).

"Kalau kita lihat lebih jauh siapa pengusung revisi UU KPK dan siapa yang setuju, maka tergabunglah dalam partai politik, 23 orang ini dan juga ketua umum partai yang 5 orang ini ditangani KPK," ujar Kurnia.

"Praktis 9 dari 10 parpol yang duduk di DPR hari ini hampir seluruh partai selalu mengirim wakil terbaiknya jadi tersangka di KPK," kata dia.

Revisi UU KPK sendiri disahkan tanpa ada interupsi atau protes dari fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR.

Kurnia mengatakan, kasus-kasus besar hingga saat ini masih banyak yang sedang berjalan di KPK dan diduga melibatkan para anggota DPR.

Kasus itu antara lain adalah kasus E-KTP yang telah menetapkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

"Jadi kausalitasnya itu terbentuk begitu, mungkin karena ada kekhawatiran mereka harus kebiri KPK bahkan membunuh KPK," tutur dia.

Diketahui, revisi UU KPK dilakukan DPR dan pemerintah dengan sangat terburu-buru jelang akhir periode DPR 2014-2019.

ICW menilai, hal tersebut sangat serampangan. Apalagi revisi UU KPK tidak masuk ke dalam agenda prolegnas prioritas di tahun 2019 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com