Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur dan Perusahaan di Sumsel Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Kompas.com - 17/09/2019, 14:49 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan menetapkan perusahaan PT Bumi Hijau Lestari (BHL) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polisi juga menetapkan Direktur Operasional PT BHL yang berinisial AK sebagai tersangka.

"(Tersangka) inisial AK (Alvaro Khadafi) sebagai Diropsnal PT BHL (Bumi Hijau Lestari)," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2019).

Menurut kepolisian setempat, perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mencegah terjadinya kebakaran.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Anggota Dewan Interupsi soal Bencana Karhutla

Supriadi menyampaikan, perusahaan ini tidak menyiagakan petugas pemadaman kebakaran yang cukup untuk mencegah kebakaran.

"PT BHL mengelola kawasan Hutan Produksi Lalan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran, petugas pemadam hanya 6 orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektar," ujar dia. 

Dengan begitu, ada 5 perusahaan dan 218 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Riau.

Jumlah itu bertambah dari total 185 tersangka individu dan 4 perusahaan pada Senin (16/9/2019) kemarin.

Rinciannya, ada 47 tersangka yang ditetapkan Polda Riau. Kemudian, satu perusahaan yang menjadi tersangka di karhutla adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

Baca juga: Sebanyak 1.704 Warga Batam Menderita ISPA Akibat Kebakaran Hutan di Riau

Selanjutnya, untuk daerah Sumsel, selain satu perusahaan itu, ada 27 tersangka individu.

Lalu, sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 65 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Terakhir, sebanyak 61 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar yakni PT SISU dan PT SAP.

Saat ini, aparat kepolisian beserta TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah berusaha menangani karhutla tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com