Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAFEnet Dorong Adanya Evaluasi Efektivitas Pemblokiran Internet di Papua

Kompas.com - 11/09/2019, 12:09 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, mendorong adanya evaluasi independen atas klaim dan narasi yang disampaikan Pemerintah Indonesia terkait pembatasan internet yang dinilai berhasil menurunkan penyebaran hoaks soal isu Papua.

Merujuk siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 9 September 2019, disebutkan bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019 usai pemblokiran sejak 19 Agustus di Papua dan Papua Barat.

"Transparansi atas evaluasi ini akan menunjukkan kepada banyak pihak apa saja yang luput kita anggap sebagai risiko yang patut kita tanggung demi rasa aman yang diharapkan. Efektivitas pemblokiran perlu dikaji secara independen," ujar Damar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Blokir Akses Internet di Papua Dicabut, Warga Pertanyakan Kompensasi

Pengkajian efektifitas pemblokiran internet tersebut, lanjutnya, diperlukan karena dikhawatirkan ke depannya kebijakan serupa seperti ini akhirnya dianggap sebagai cara wajar untuk menangani konflik di masyarakat.

"Apabila ini terjadi di Indonesia, mimpi menjadi negara yang demokratis semakin jauh. Soalnya, pembatasan maupun pemotongan akses internet, terlepas dari pembenaran yang diberikan, tidak proporsional, dan dengan demikian merupakan pelanggaran terhadap Pasal 19 Ayat 3 Kovenan Hak Sipil dan Politik," papar Damar.

Baca juga: Warga Papua Masih Keluhkan Pemblokiran Internet

Diketahui, Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Pemerintah Indonesia dan tercantum dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM mengatur secara jelas perlindungan terhadap hak warga negara dalam mengakses informasi.

Adapun berdasarkan rilis dari Kemkominfo juga menyatakan bahwa pemerintah telah membuka 36 wilayah, tetapi masih menutup layanan data internet 6 wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Internet Shutdown di Indonesia: Ironi di Zaman Reformasi dan Revolusi 4.0

Riinciannya, 4 kabupaten/kota di Provisi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya serta 2 kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong.

Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah Uniform Resource Locator (URL) mencapai 72.500.

Di rilis itu juga menyebutkan distribusi hoaks kemudian menurun, 42 ribu URL pada 31 Agustus 2019, 19 ribu URL pada 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 URL hoaks dan hasutan di pada 6 September 2019.

Kompas TV Di Jakarta digelar acara Yospan Papua di kawasan Thamrin pagi tadi, kegiatan ini dihadiri Menkopolhukam Wiranto yang ikut bernyanyi bersama warga yang hadir di acara itu. Dalam kesempatan ini Wiranto mengatakan wilayah Papua sudah berangsur aman, pemerintah juga mengucapkan terima kasih ke warga Papua yang tetap tenang menghadapi beberapa kekisruhan akhir -akhir ini. Pemerintah juga akan segera membuka akses internet yang sempat dibatasi. #Menkopolhukam #Wirannto #Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com