JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus dugaan pemalsuan uang dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu dengan nilai Rp 190 miliar.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika mengatakan, tiga tersangka ditangkap di Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah, 21 Juni 2019. Ketiganya berinisial BD, M, dan TR.
"Dari hasil penangkapan ini kita mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti uang rupiah pecahan Rp 100.000 sejumlah kurang lebih 149 lembar dengan 1 unit kendaraan," ungkap Helmy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi
Setelah itu, polisi mengamankan satu tersangka berinisial TN di Ungaran, Semarang, pada 16 Agustus 2019.
Dalam penangkapan TN, polisi menyita 1.659 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 120 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, dan sebuah motor.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap enam orang tersangka lainnya di Jakarta dan Bandung pada 16 Agustus 2019. Keenamnya berinisial JA alias Yuyun, SM, CHK, L, AH, dan H.
Helmy mengatakan saat penangkapan inilah penyidik menemukan uang asing palsu.
"Dari kegiatan penindakan di Jakarta dan Bandung kami mengamankan enam orang tersangka, kemudian barang bukti berupa 100 lembar rupiah perahu layar, kemudian 300 dollar Singapura pecahan 10.000, 60 lembar gold plat, pecahan uang Kazashtan, 57 lembar Poundsterling pecahan 1 juta," ujar dia.
Menurut keterangan polisi, para tersangka tidak ingat sejak kapan mereka mulai memalsukan uang.
Namun, polisi menduga jaringan tersebut sudah beroperasi cukup lama sebab hasil pemalsuan sudah mendekati uang asli.
Bahkan, uang Rupiah yang dipalsukan juga menunjukkan tanda air di bawah sinar ultraviolet (UV).
Para tersangka, katanya, melakukan aksinya dengan motif ekonomi, untuk mengejar keuntungan.
Baca juga: Di Sumut Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu dari Setoran ke Perbankan
Helmy mengungkapkan, para tersangka memproduksi uang palsu sesuai pesanan. Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga tempat yang disebut sebagai pasar uang palsu tersebut.
"Ada yang memesan dan ada yang mereka nyetok, ini yang saya katakan tadi bahwa masih didalami siapa yang memesan, kemudian kira-kira di-supply kemana," tutur dia.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar otak jaringan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.