Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Terpilih Ingin Kewenangan DPD Diperluas

Kompas.com - 01/09/2019, 08:18 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 136 anggota DPD terpilih dari 34 Provinsi di Indonesia.

Penetapan itu dilakukan pada Sabtu (31/8/2019) hari ini melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Anggota DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menyebut bahwa DPD harus melakukan gebrakan agar eksistensinya semakin terasa di tengah masyarakat.

Baca juga: Ditetapkan KPU, Ini 10 Caleg DPD Peraih Suara Terbanyak

Ia menilai kewenangan DPD perlu lebih besar, di antaranya dalam hal penyusunan dan penetapan rancangan undang-undang.

“Kami ingin agar DPD mempunyai kewenangan yang lebih besar seperti dalam hal penyusunan Rancangan Undang-undang," kata Rachman usai menghadiri penetapan anggota DPD terpilih di Kantor KPU.

Rachman menyebut, selama ini DPD hanya berfungsi memberikan pertimbangan saat proses penyusunan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU).

Baca juga: KPU Sahkan Perolehan Kursi Parpol di DPR RI 2019-2024, PDI-P Terbanyak

Begitu juga dalam proses seleksi anggota yang akan mengisi sejumlah pimpinan lembaga negara seperti penetapan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya.

Ia ingin, ke depannya, DPD tidak hanya memberikan pertimbangan, namun juga ikut dalam proses pengesahan UU dan penentuan para pimpinan lembaga negara.

"Karena pertimbangan yang diberikan DPD selama ini tidak selalu diakomodir,” kata Rachman.

Dengan kewenangan yang lebih luas itu, Rachman yakin aspirasi daerah bisa lebih tersalurkan di kancah nasional.

Baca juga: PDI-P Minta KPU Batalkan Keterpilihan Tiga Caleg, Ini Alasannya

Rachman menegaskan bahwa anggota DPD juga sama-sama dipilih oleh rakyat.

Bahkan, anggota DPD juga mewakili langsung kepentingan rakyat, berbeda dengan anggota DPR yang masih harus mewakili partainya.

"Sehingga DPD ini benar-benar representasi daerah," kata dia.

Ia mengakui untuk mewujudkan perluasan kewenangan ini memang tidak mudah.

Baca juga: KPU Kabulkan Permintaan PDI-P untuk Tak Tetapkan 2 Caleg di Kalbar

Karena perlu ada perubahan atau UU yang memberikan kewenangan lebih kepada DPD dibanding sebelumnya.

Namun, ia berharap rekan-rekannya di DPR mau mempertimbangkan usulan ini.

"Setidaknya revisi UU MD3 (UU MPR, DPD dan DPRD)," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hari ini (31/8) menggelar rapat pleno terbuka terkait pemilihan anggota legilatif. KPU menetapkan anggota legislatif terpilih.<br /> <br /> Rapat pleno dihadiri oleh para partai peserta pemilu legislatif, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.<br /> <br /> Agenda rapat yaitu, penetapan perolehan suara sah secara nasional pemilu 2019 dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com