Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemnaker: Perlu Sosialisasi untuk Kurangi Risiko Kerja di Jalan Raya

Kompas.com - 29/08/2019, 06:50 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat ada 147.000 kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada 2018.

Sebanyak 4.678 (3,18 persen) di antaranya mengalami cacat dan 2.575 orang (1,75 persen) lainnya meninggal dunia.

Dengan kata lain, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia.

Untuk menanggulangi kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program promotif preventif dalam rangka mengurangi risiko kerja terutama kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kemnaker: Buka Akses Lapangan Kerja untuk Difabel

Adapun program pada tahun ini meliputi kegiatan pembagian 5.500 helm dan safety riding serta sosialisasi tentang keamanan berkendara.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyambut baik program ini. Ia mengatakan program promotif preventif harus terus menerus dikampanyekan untuk memastikan masyarakat peduli akan nyawanya.

"Sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk bisa mengurangi risiko-risiko dari kecelakaan kerja yang timbul terutama di jalan raya,” katanya saat peluncuran dan sosialisasi program promotif preventif di Jakarta, Rabu (28/8/2019), seperti yang terdapat pada rilis tertulis.

Baca juga: Kemnaker Beberkan 4 Hal Penting untuk Ciptakan SDM Berkualitas

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan program pembagian helm, edukasi safety riding, dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar ke seluruh perusahaan peserta melalui 13 Kantor Wilayah.

"Helm yang diberikan berjenis half face. Sementara itu untuk edukasi safety riding ini akan melibatkan 3.520 peserta yang akan mempelajari teori dan praktik mengenai standard, prosedur, regulasi, rambu lalu lintas, etika di jalan raya, serta pemeliharaan kendaraan bermotor,” kata Agus.

Program lain

Untuk diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyelenggarakan empat program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.

Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif kembali mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengkaji penerapan dua program jaminan sosial baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan Sertifikasi (JPS).

JKP sendiri adalah unemployment benefit untuk melindungi sebagian biaya hidup pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga: Kemnaker Beberkan 4 Hal Penting untuk Ciptakan SDM Berkualitas

“Dengan adanya jaminan kehilangan pekerjaan itu untuk menciptakan kemajuan dan kenyamanan di dalam menghadapi pasar tenaga kerja yang semakin fleksibel,” kata Hanif.

Sedangkan, JPS merupakan semacam skills development fund yang diarahkan untuk meng-cover biaya pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi korban PHK yang bermaksud alih skill dan alih profesi.

“Jadi prinsipnya ini masih kajian, masih dorongan dalam rangka menciptakan apa yang disebut sebagai lifelong learning and employability,” kata Hanif.

Baca juga: Kemnaker: Pengangguran Menurun, Lapangan Kerja Meningkat

Jaminan tersebut juga direncanakan lahir dari dua alasan. Pertama, melihat keseluruhan ekosistem kerja yang semakin fleksibel.

Pemerintah terus memastikan penciptaan lapangan kerja agar terus masif, berkualitas, dan besar melalui berbagai skema salah satunya ialah investasi.

“Kedua, adanya tanggung jawab dan tugas negara, dimana negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja. Oleh karena itu, di satu sisi ada fleksibilitas, satu sisi security yang disebut Flexicurity,” tutup Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com