Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Tunjukkan Smart SIM, Ini Wujudnya...

Kompas.com - 27/08/2019, 12:51 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri menunjukkan wujud kartu surat izin mengemudi (SIM) baru yang disebut Smart SIM.

"Saya sudah uji coba kemarin ya, bisa dilihat," ujar Refdi seraya mengeluarkan Smart SIM tersebut ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.

Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.

Terdapat pula dua foto pemilik. Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.

Baca juga: Pemilik Lama Bisa Ganti ke Smart SIM

Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih. Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.

Menurut Refdi, memang terdapat hal-hal yang diringkas pada desain kartu Smart SIM. Salah satunya adalah keterangan seperti "nama" dan "alamat" yang dihilangkan.

"Ada hal-hal yang memang kami ubah, kami simpelkan. Sebagai contoh, pemillik SIM dengan kartu yang lama itu kan ada, nama, kemudian ada titik dua, ada di sana Budi, Budi kan yang paling dikenal namanya. Sekarang enggak, satu, Budi. Dua, Bekasi, 17 Desember 1963," ungkap dia.

Kemudian, penambahan keterangan golongan darah bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.

Baca juga: Bisa Dipakai Bayar Tol, Smart SIM Cuma Ada di Indonesia

"Itu juga menjadi penting karena nanti golongan darah ini sangat diperlukan manakala perlu diberikan secepatnya berkaitan dengan pemberian darah," tutur Refdi.

Smart SIM tersebut memiliki beberapa fungsi, di antaranya menyimpan identitas serta identifikasi kepolisian, merekam data pelanggaran lalu lintas pemegang SIM serta sekaligus sebagai uang elektronik.

Ia pun menegaskan bahwa SIM jenis terbaru tersebut tidak merugikan publik.

"Jadi tidak ada yang berubah dari mekanisme pelayanan, sekuriti ditingkatkan, tidak ada juga yang berubah dari PNPB yang harus dibayarkan masyarakat. Jadi tidak ada satu pun masyarakat yang dirugikan," ucap dia. 

 

Kompas TV Bikin SIM Mudah, Online Aja!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com