Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Keluhkan Anggaran 2020 yang Turun Menjadi Rp 54 Miliar

Kompas.com - 25/08/2019, 15:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluhkan jatah anggaran tahun 2020 yang menurun jadi Rp 11 miliar.

Di tahun 2019, anggaran yang diterima LPSK sebesar Rp 65 miliar. Tahun 2020 turun menjadi Rp 54 miliar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding jumlah anggaran yang diusulkan yaitu sebesar Rp 156 miliar.

"Alokasi tahun 2020 merupakan anggaran terendah yang diterima oleh LPSK sepanjang lima tahun terakhir," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).

Baca juga: LPSK Butuh Perhatian Khusus Kemenkeu Terkait Minimnya Anggaran

Selama lima tahun ke belakang, anggaran yang diterima LPSK berkisar antara Rp 75 miliar hingga Rp 150 miliar.

Dari tahun ke tahun, realisasi anggaran tersebut bersifat fluktuatif, tetapi kecenderungannya menurun.

Padahal, menurut Hasto, penyerapan anggaran LPSK setiap tahunnya hampir 100 persen.

Penurunan anggaran itu terus terjadi karena LPSK tidak berdiri sebagai lembaga negara mandiri, melainkan satuan kerja Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sehingga kalau anggaran di Kemensetneg itu turun, kita juga ikut turun. Dan rupanya anggaran di Kemensetneg dari tahun ke tahun itu turunnya cukup signifikan," ujar Hasto.

Hasto menyebut, dari realisasi anggaran sebesar Rp 54 miliar, sebanyak Rp 42 miliar di antaranya telah dikunci oleh Kementerian Keuangan untul pembayaran gaji pegawai dan operasional kantor.

Baca juga: LPSK akan Antar-Jemput Sekolah Siswi SMK Korban Pengeroyokan di Bekasi

Sehingga, sisanya, hanya ada Rp 12 miliar yang dapat digunakan untuk membiayai program perlindungan saksi dan korban.

Dengan besaran anggaran demikan dan jumlah terlindung LPSK yang di tahun 2019 mencapai 3.179 orang, menurut Hasto, LPSK hanya mampu bekerja selama 3-4 bulan pertama.

"Artinya, dalam delapan bulan kemudian, LPSK terpaksa tutup mata atas kebutuhan saksi dan korban terhadal situasi yanh mengancam jiwanya, pemberian bantuan medis, dan lainnya," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com