JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo mempertanyakan alasan pemerintah hendak memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Jika alasannya adalah mendorong pemerataan, menurut Eko, hal tersebut bisa diwujudkan dari otonomi dan desentraliasi daerah, tanpa perlu melakukan pemindahan Ibu Kota.
"Otonomi dan desentralisasi daerah yang ada selama ini mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia," kata Eko dalam diskusi bertajuk 'Tantangan Persoalan Ekonomi Sosial dan Pemerintahan Ibu Kota Baru,' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Pengamat: Banyak PR yang Lebih Mendesak dari Pemindahan Ibu Kota
Eko berpendapat, yang belum secara maksimal dilakukan oleh pemerintah pusat justru dalam hal memfasilitasi kapabilitas pemerintahan daerah.
Pemerintah masih perlu memikirkan bagaimana membangun birokrasi yang efektif dan produktif untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Termasuk, bagaimana memperbaiki proses politik di daerah supaya tidak memakan biaya yang mahal.
Baca juga: Jika Ibu Kota Pindah, Akankah Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus?
Program otonomi daerah yang selama ini sudah berjalan, menurut Eko, justru akan mendorong kemampuan daerah untuk mengelola kesejahteraan mereka masing-masing.
Capaian jangka panjangnya, arus urbanisasi masyarakat daerah ke Jakarta juga akan menurun karena tingkat kesejahteraan daerah yang tak kalah dibanding Ibu Kota.
Oleh karenanya, ketimbang memindahkan wilayah Ibu Kota, Eko mengatakan, ada baiknya pemerintah justru melakukan optimalisasi otonomi daerah.
Baca juga: Komplet, Seluruh Kajian Pemindahan Ibu Kota Diserahkan ke Presiden
"Pertimbangan dasarnya, menurut saya, mengapa kita tidak mengoptimalisasikan saja otonomi dan pemerintahan daerah yang sebenarnya sudah menjadi kesempatan bagi daerah untuk maju?," kata Eko.
Presiden Jokowi sebelumnya telah mengumumkan secara resmi rencana pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan yang disampaikan saat Sidang Bersama DPD dan DPR 2019 pada 16 Agustus 2019.
Jokowi meminta izin kepada legislatif untuk memindah ibu kota ke Kalimantan dengan alasan pemerataan pembangunan.
Pemerintah berharap pemindahan ibu kota membuat pembangunan tidak lagi berpusat ke Jawa atau Jakarta, tapi juga menyebar ke daerah lain.
Presiden Jokowi juga berjanji pemindahan ibu kota tidak menggunakan dana APBN besar-besaran.