JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua adalah untuk kepentingan nasional.
Menurut Rudiantara, pembatasan akses itu juga telah dibahas dengan aparat keamanan.
Pasalnya, langkah Kementerian Kominfo tersebut menuai pro dan kontra. Rudiantara pun menegaskan bahwa langkah ini untuk kepentingan yang lebih luas.
"Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat, Sampai Kapan?
Ia mengatakan, pembatasan internet di Papua perhatiannya adalah agar kerusuhan di sana tidak semakin meluas.
Lagipula, kata dia, pembatasan akses internet ini tidak seluruh Papua dan hanya terjadi di beberapa kota tertentu.
Pembatasan dilakukan di Manokwari, Jayapura, Sorong, dan Fakfak.
"Jadi awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya masih bisa berkomunikasi orang menggunakan bertelepon, voice, maupun SMS, ujar dia.
Baca juga: 4 Fakta Mengenai Perlambatan Akses Internet Saat Kerusuhan di Papua
Dengan demikian, kata dia, tidak semua akses komunikasi di Papua ditutup.
Rudiantara bahkan menegaskan bahwa pemerintah tidak represif dalam membatasi akses komunikasi.
"Teman-teman juga berkoordinasi dengan mitranya di sana masih bisa teleponan, report dari televisi jalan juga melalui telepon, liputan setempat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.