Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Sebut Wacana ASN Kerja di Rumah Tak Perlu Dibahas Dulu

Kompas.com - 21/08/2019, 16:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin meminta publik tidak membahas wacana aparatur sipil negara bekerja dari rumah.

Syafruddin mengatakan, wacana tersebut tak perlu dibahas karena pengimplementasian wacana ASN bekerja dari rumah baru bisa terwujud paling cepat lima tahun mendatang.

"Lima tahun lagi belum (berlaku ASN dapat bekerja di rumah), enggak usah kita bahas dulu," kata Syafruddin selepas meluncurkan program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Kepala BKN: PNS Kerja dari Rumah, Mungkin Terealisasi 20 Tahun Lagi...

Hal tersebut disampaikan Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan mengenai kajian yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB terkait wacana ASN bekerja di rumah.

Syafruddin pun mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan kajian lebih lanjut terkait wacana ASN bekerja dari rumah yang diajukan Kementerian PAN dan RB.

"Untuk sementara (kajian) belum dilakukan, baru bicara-bicara saja," ujar Syafruddin.

Sebelumnya diberitakan, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ibi pihaknyantengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang: Di Kantor Saja Banyak yang Tidak Disiplin, Bagaimana PNS Kerja dari Rumah?

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.

Baca juga: Kendala Jaringan Internet, Pemkab Gayo Lues Belum Siap Jika PNS Kerja dari Rumah

Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.

Namun, wacana tersebut dikritik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia menyatakan dengan berada di rumah, maka kinerja PNS tak akan terkontrol. Sehingga, target kinerja dikhawatirkan banyak tak tercapai.

"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap. Apalagi ini kalau di rumah, kapan rapatnya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019). 

Kompas TV Aparatur Sipil Negara bekerja di rumah. Konsep tersebut tengah digodok oleh pemerintah pusat. Pertimbangannya adalah penghargaan bagi ASN berprestasi. Lebih luas lagi kombinasi teknologi dan angkatan kerja milenial beberapa tahun mendatang bisa membuat kerja lebih efisien. Sistem pemerintahan berbasis elektronik kian dimatangkan. Meski belum ada hitungan pasti pemerintah meyakini sistem bekerja di luar kantor bisa menghemat anggaran. Untuk belanja pemerintah pusat saja belanja pegawai saat ini memakan 26,23% dari total anggaran belanja kementerian dan lembaga. Nominalnya mencapai Rp 224,41 triliun. Sejumlah negara sudah menerapkan sistem bekerja di rumah dengan kriteria beragam. Australia misalnya pegawai publik berprestasi dapat bekerja di rumah setiap hari rabu. Meski demikian penyusunan cara bekerja moderen ini perlu mempertimbangkan produktivitas ASN dan fungsi kontrol kerja. Setuju tak setuju bagi masyarakat produktivitas merupakan tolok ukur yang jelas. Pemerintah mengaku tidak akan menjiplak mentah-mentah sistem kerja ASN negara lain. Kesiapan teknologi serta budaya kerja menjadi pertimbangan. #ASNBekerjadiRumah #PNS #KemenpanRB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com