JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin meminta publik tidak membahas wacana aparatur sipil negara bekerja dari rumah.
Syafruddin mengatakan, wacana tersebut tak perlu dibahas karena pengimplementasian wacana ASN bekerja dari rumah baru bisa terwujud paling cepat lima tahun mendatang.
"Lima tahun lagi belum (berlaku ASN dapat bekerja di rumah), enggak usah kita bahas dulu," kata Syafruddin selepas meluncurkan program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Kepala BKN: PNS Kerja dari Rumah, Mungkin Terealisasi 20 Tahun Lagi...
Hal tersebut disampaikan Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan mengenai kajian yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB terkait wacana ASN bekerja di rumah.
Syafruddin pun mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan kajian lebih lanjut terkait wacana ASN bekerja dari rumah yang diajukan Kementerian PAN dan RB.
"Untuk sementara (kajian) belum dilakukan, baru bicara-bicara saja," ujar Syafruddin.
Sebelumnya diberitakan, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ibi pihaknyantengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.
Baca juga: Wali Kota Padang: Di Kantor Saja Banyak yang Tidak Disiplin, Bagaimana PNS Kerja dari Rumah?
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
Baca juga: Kendala Jaringan Internet, Pemkab Gayo Lues Belum Siap Jika PNS Kerja dari Rumah
Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Namun, wacana tersebut dikritik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ia menyatakan dengan berada di rumah, maka kinerja PNS tak akan terkontrol. Sehingga, target kinerja dikhawatirkan banyak tak tercapai.
"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap. Apalagi ini kalau di rumah, kapan rapatnya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).