JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Sorong di Kota Sorong, Papua Barat dibakar dan dijebol narapidana setelah terjadi aksi demonstrasi di luar lapas pada Senin (19/8/2019).
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan adanya pembakaran dan penjebolan Lapas Sorong itu.
"Betul, telah terjadi pembakaran dan penjebolan tembok lapas sehingga terjadi pelarian. (Total) isi lapas 547 (narapidana), tinggal (di dalam lapas) 289 (narapidana), di luar lapas 258 (narapidana)," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).
Menurut Ade, peristiwa itu dipicu lantaran adanya aksi provokasi massa demonstrasi yang sedang melakukan aksi di luar Lapas Sorong.
"Rangkaian kejadian situasi keamanan di Papua Barat beimbas pada Lapas Sorong," kata Ade.
"Mereka (massa) melempari gedung lapas sehingga memprovokasi penghuni lapas, memicu emosi para narapidana," ujarnya.
Baca juga: Lapas Sorong Dibakar Massa, Sejumlah Napi Kabur
Hal itu, lanjut Ade, yang mendorong terjadinya kerusuhan di Lapas Sorong yang berujung pada perlawanan terhadap petugas, pembakaran lapas dan sebagian narapidana melarikan diri.
Menurut dia, pada pukul 13.00 waktu setempat terjadi teriakan di dalam Lapas Sorong. Saat itu, petugas dapat meredakan.
Kemudian pada pukul 16.15 terjadi pelemparan batu dari samping Lapas Sorong.
"Sehingga memprovokasi warga binaan pemasyarakatan yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas," kata dia.
Baca juga: Provokasi Massa ke Narapidana Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Lapas Sorong