Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Karhutla Meluas, KLHK Kirim Surat Peringatan ke 110 Perusahaan

Kompas.com - 16/08/2019, 17:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengirim surat peringatan kepada 110 perusahaan yang lahannya terindikasi terjadi kebakaran.

Titik kebakaran itu sendiri teridentifikasi melalui pengamatan citra Landsat 8 Operational Land Imager sekaligus pemantauan lapangan.

"Kami lakukan upaya pemberian surat peringatan kepada perusahaan, di mana lokasi lahan mereka terindikasi mengandung titik panas dengan tingkat 80 persen, akan mudah terbakar," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

"Kita sudah memberikan 110 surat kepada 110 perusahaan untuk lakukan pencegahan dan penanggulangan jika terjadi kebakaran di lokasi mereka," lanjut dia.

Baca juga: Meningkat, Perkara Karhutla yang Ditangani Polisi Capai 100

Sebanyak 110 perusahaan itu terdiri dari, 48 perusahaan di Kalimantan Barat, 7 perusahaan di Kalimantan Tengah, 5 perusahaan di Kalimantan Timur dan 2 perusahaan di Kalimantan Utara.

Kemudian 32 perusahaan di Riau, 3 perusahaan di Kepulauan Bangka Belitung, 2 perusahaan di Aceh, 2 perusahaan di Lampung, 2 perusahaan di Sumatera Selatan dan 4 perusahaan yang masing-masing berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Jambi.

Di luar Pulau Kalimantan dan Sumatera, terdapat pula 3 perusahaan yang dikirimkan surat peringatan, yakni Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Kementerian pun berharap surat peringatan itu menjadi langkah pencegahan yang efektif agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas.

"Memang ada peningkatan titik panas selama Juli hingga Agustus ini. Kami minta supaya ada pengawasan dan pengecekan lapangan dari perusahaan-perusahaan itu," lanjut Rasio.

 

Kompas TV Kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah provinsi mulai membuat gerah sejumlah petinggi daerah dan pusat. Di Riau saat ini kepolisian daerah setempat telah menetapkan 27 tersangka perorangan dan satu koorporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.<br /> Satu perusahaan yakni PT SSS jadi tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan lahan seluas 150 hektar terbakar di Kabupaten Pelalawan. Sementara 27 tersangka Karhutla perorangan diketahui tersebar di 11 polres di jajaran Polda Riau. Tak hanya di Riau, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kalimantan juga menjadi perhatian khusus. Gubernur Kalimantan Barat mengungkapkan berdasarkan citera satelit lebih dari 10 titik api berada di lahan perkebunan milik perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com