Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Perpres Baru BPJS Kesehatan Berisikan Kenaikan Premi

Kompas.com - 14/08/2019, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyatakan, Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memuat kenaikan premi.

Hal itu disampaikan Nila saat ditanya apakah Perpres BPJS Kesehatan nantinya akan memuat besaran premi baru yang lebih tinggi dari sebelumnya.

"Insya Allah (ada besaran premi baru). Karena ini udah kelihatan memang tidak sinkron antara penerimaan dan pengeluaran," ujar Nila di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Premi JKN-KIS Akan Naik, Berapa Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini?

Nila mengatakan, kementeriannya turut memprakarsai pembahasan Perpres tersebut.

Nantinya, Kementerian Keuangan yang akan mendetailkan kenaikan premi BPJS Kesehatan.

Saat ditanya berapa persen kenaikan premi BPJS Kesehatan yang baru, Nila enggan menjawab.

Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan untuk menetapkannya.

"Itu Kementerian Keuangan. Saya enggak berani melangkahi nanti saya bilang berapa, toh nanti yang Menkeu bilang nggak segitu, wah kacau saya," lanjut Nila.

Baca juga: Premi JKN-KIS Akan Naik, Ini Kata BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengumumkan sejumlah ketentuan baru terkait BPJS Kesehatan dalam bentuk perpres.

Perpres itu nantinya memuat berbagai hal terkait BPJS, di antaranya mengenai besaran iuran dan seluruh ketentuan baru lainnya.

Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Paksa Pemda Kerja Sama BPJS Kesehatan

"Nanti kalau sudah keluar kita akan sampaikan. Biar tidak sepotong-sepotong mengenai seluruh aspek BPJS Kesehatan," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

"BPJS-Kesehatan, terkait iuran dan lain-lain, nanti disampaikan secara lebih komprehensif. Waktu kita (nanti) sampaikan dalam bentuk perundang-undangannya, yaitu Perpres," lanjut dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah menyepakati kenaikan usulan premi BPJS Kesehatan.

Baca juga: Soal Indikasi Kecurangan, Ini Kata BPJS Kesehatan

Hal itu disampaikan Kalla saat mengungkapkan pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Kemarin ada beberapa hal yang dibahas dan prinsipnya kami setuju. Namun perlu pembahasan lebih lanjut," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kompas TV Rupanya tak hanya peserta individu yang mangkir membayar iuran BPJS Kesehatan. Masih banyak perusahaan yang juga belum sepenuhnya patuh membayar iuran, baik bagi karyawan, maupun anggota keluarga karyawan.<br /> <br /> Ketiadaan obat, tak serta merta membuat pasien tutup usia. Tetapi nyawanya, menjadi taruhan. Sama halnya dengan BPJS Kesehatan. Defisit keuangan yang terjadi, tak serta merta membuatnya sekarat. Tetapi kualitas pelayanan terpaksa dipangkas sana-sini.<br /> <br /> Rasanya tak adil membiarkan BPJS Kesehatan morat-marit sendiri, hanya mengandalkan pertolongan pemerintah. Sebab, masih ada pendapatan yang belum ditarik maksimal. Salah satunya dari badan usaha, alias korporasi yang masih mangkir dari aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com